Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 59 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.6 Tahun 2010 ttg Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
Perhubungan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional sebagai bagian dari
upaya mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945. Penyelenggaraan perhubungan merupakan salah satu infrastruktur urat nadi perekonomian yang memiliki peranan penting dalam menunjang dan mendorong pertumbuhan serta pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batu Bara.
Undang-Undang 38 Tahun 2004; Undang-Undang 5 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kewenangan; Arah Kebijakan dan Tataran Transportasi Daerah; Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Penyelenggaraan Pelayaran; Penyelenggaraan Penerbangan; Penyelenggaraan Perkeretaapian; Sumber Daya Manusia; Ketentuan Penyidikan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
85 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah maka untuk menyelenggarakan otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab perlu didukung penyediaan dana baik yang berasal dari sumber PAD, dana perimbangan, pinjaman Daerah maupun lain-lain pendapatan daerah dari penerimaan yang sah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, , UU No.8 Tahun 1981, UU No.14 Tahun 1992, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.16 Tahun 1997, PP No.22 Tahunn 1990, PP No.44 Tahun 1993, PP No.20 Tahun 1997, PP No.25 Tahun 2000, PP No.84 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001 , Kepres No.44 Tahun 1999, Perda Prov Kalbar Tingkat 1 No.44 Tahun 1999, Perda Prov Kalbar No.1 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Dan Tata Cara Pemungutan Retribusi , Sanksi Administrasi , Tata Cara Penagihan, Hasil Retribusi, Ketentuan Khusus , Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2001.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara Tebelian Sintang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya lokasi bandar udara tebelian sintang yang memuat titik koordinat bandar udara dan rencana induk bandar udara, maka berdasarkan pasal 202 huruf h undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, menyatakan rencana induk bandar udara paling sedikit memuat kawasan keselamatan operasional penerbangan, sehingga wilayah daratan dan/atau ruang udara di sekitar bandar udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan dapat menjamin keselamatan penerbangan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1960, UU No.8 Tahun 1981, UU No.36 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.26 Tahuh 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup; Kriterian dan Penggunaan KKOP; Pengendalian Penggunaan KKOP; Hak dan Kewajiban; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2023
RENCANA - INDUK - TRANSPORTASI - DI - KABUPATEN - BOGOR
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Bogor Tahun 2023 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Transportasi di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa sistem transportasi di Kab. Bogor sebagai bagian dari sistem transportasi nasional mempunyai peran penting dalam mendukung pembangunan nasional Dan dengan adanya dinamika pembangunan dan kebijakan pengembangan sistem transportasi, dibutuhkan perencanaan terpadu dan terintegrasi dengan Rencana Induk Transportasi Kab. Bogor berdasarkan Perpres No. 55 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Induk Transportasi di Kab. Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 55 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 79 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2017; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 7 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No.r 21 Tahun 2021; PP No. 30 Tahun 2021; Perpres No. 38 Tahun 2015; Perpres No. 55 Tahun 2018; Perpres No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 10 Tahun 2021; Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 2007; Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2012; Perda Kab. Bogor No. 3 Tahun 2019; Perda Kab. Bogor No. 4 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 3 Tahun 2021; Perbup Bogor No. 110 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Arah Kebijakan, Pelaksanaan, Wewenang Dan Tugas Pemerintah Daerah, Evaluasi, Koordinasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
23 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa Penyelenggaraan Perhubungan di Daerah
merupakan bagian dari sistem transportasi
nasional yang mempunyai peran strategis dalam
mendukung pembangunan ekonomi,
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan
Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan umum
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk mewujudkan sebuah sistem
transportasi yang handal diperlukan suatu upaya
dalam memberikan kenyamanan, keamanan,
keteraturan, dan keselamatan bagi masyarakat
sehingga dapat mendorong produktifitas
masyarakat untuk meningkatkan perekonomian,
standar hidup, dan daya saing masyarakat
sehingga tercipta sebuah kehidupan masyarakat
yang sejahtera dan bermartabat serta dilandasi
dengan penyelenggaraan pemerintahan yang
transparan, efektif dan akuntabel; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah
Kabupaten Wonosobo dalam Penyelenggaraan
Perhubungan di Daerah, maka diperlukan suatu
pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perhubungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Arah Kebijakan dan Tataran Transportasi Lokal, Penyelenggaraan LLAJ, Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau, Penyelenggaraan Perkeretaapian, Pembangunan Heliport, Sumber Daya Manusia, Kerja Sama, Sistem Informasi dan Komunikasi, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
67 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023
PENGELOLAAN TERMINAL PENUMPANG ANGKUTAN JALAN TIPE B
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2023/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan publik
khususnya pengelolaan terminal penumpang,
Pemerintah Daerah melakukan upaya optimalisasi
penyediaan fasilitas umum secara efisien, efektif, dan
terpadu;
b. bahwa sesuai dengan lampiran II Undang-Undang 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
pemerintah Daerah provinsi berwenang mengelola
terminal penumpang angkutan jalan tipe B;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum perlu pengaturan tentang
pengelolaan terminal penumpang angkutan jalan tipe
B;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan Pengelolaan Terminal Penumpang; Pembangunan; Pengoperasian; Pemanfaan dan Pemeliharaan; Sumber Daya Manusia; Standar Pelayanan Minimal; Sistem Informasi Manajemen Terminal Penumpang; Keterpaduan Antar Moda dan Intermoda di Terminal Penumpang; Usaha Mikro dan Kecil; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Jumlah Halaman: 31 HLM; Penjelasan: 11 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Tanda Kebangsaan Kapal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung keselarnatan,
kelancaran, keamanan dan ketertiban arus lalu lintas
orang dan/atau barang melalui perairan, pelayaran,
sebagaimana Undang - Undang Nomor 1 7 Tahun 2008
tentang Pelayaran; bahwa untuk pengaturan keselamatan pelayaran salah satunya diperlukan Surat Tanda Kebangsaan Kapal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Surat Tanda Kebangsaan Kapal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 4 Prp Tahun 1960; Undang - Undang nomor 9 tahun 1965; Undang - Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan, persyaratan dan tata cara memperoleh surat tanda kebangsaan kapal, masa berlaku surat tanda kebangsaan kapal, kewajiban, pencabutan surat tanda kebangsaan kapal, cara pemasangan tanda selar kapal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2013.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2023
Transportasi Darat/Laut/Udara - Lalu Lintas, Jalan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
bahwa agar terciptanya penyelenggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang efektif perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan atas Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2019, maka perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019, yaitu ayat (2) Pasal 19 diubah; Pasal 33 ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (4); di antara Pasal 38 dan Pasal 39 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 38A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
PERDA ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan yang akan diatur aadalah peraturan mengenai penyelenggaraan Parkir
5 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keselamatan teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor sehingga tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan serta tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, Pemerintah Daerah memberikan pelayanan umum kepada masyarakat sebagai wujud dari pelaksanaan otonomi daerah dalam upaya pertumbuhan transportasi untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan kemudahan dalam pelaksanaan pengoperasian bukti lulus UJI berkala dan penyesua1an pelaksanaan sanksi administratif dengan kondisi masyarakat, dibutuhkan penyesuaian pengaturan mengenai ketentuan bukti lulus uji dan sanksi administratif;
c. bahwa Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2014 ten tang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor perlu menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan ketentuan mengenai penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor sehingga perlu diubah;
d bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2014.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermator (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2014 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Magelang Namor 38).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermator
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat