Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2020

Penyelenggaraan Perhubungan Darat 

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembinaan Dan Penyelenggaraan Bab III Jaringan LLAJ Bab IV Terminal Bab V Pengujian Dan Pemeriksaan Kendaraan Bab VI Dampak Lingkungan Bab VII Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas Bab VIII Analisis Dampak Lalu Lintas Bab IX Angkutan Bab X Pembinaan Pemakai Jalan Bab XI Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas Bab XII Perparkiran Bab XIII Pemindahan Kendaraan Bab XIV Forum LLAJ Bab XV Penyelenggaraan Sistem Informasi Dan Komunikasi Bab XVI Sumber Daya Manusia Di Bidang Perhubungan Bab XVII Peran Serta Masyarakat Bab XVIII Pengawasan Dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan, Penindakan Pelanggaran LLAJ Dan Kewenangan Penyidik PPNS Bab XIX Pengawasan Dan Pengendalian Bab XX Sanksi Bab XXI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat 
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
23 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2021
Tanggal Berlaku
23 Desember 2021
Sumber
LD.2021/NO.11
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 71 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan