Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembinaan Dan Penyelenggaraan Bab III Jaringan LLAJ Bab IV Terminal Bab V Pengujian Dan Pemeriksaan Kendaraan Bab VI Dampak Lingkungan Bab VII Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas Bab VIII Analisis Dampak Lalu Lintas Bab IX Angkutan Bab X Pembinaan Pemakai Jalan Bab XI Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas Bab XII Perparkiran Bab XIII Pemindahan Kendaraan Bab XIV Forum LLAJ Bab XV Penyelenggaraan Sistem Informasi Dan Komunikasi Bab XVI Sumber Daya Manusia Di Bidang Perhubungan Bab XVII Peran Serta Masyarakat Bab XVIII Pengawasan Dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan, Penindakan Pelanggaran LLAJ Dan Kewenangan Penyidik PPNS Bab XIX Pengawasan Dan Pengendalian Bab XX Sanksi Bab XXI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat