PERDA Kab. Berau No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan PERDA Kab. Berau No.1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Selain itu, pengelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, memberikan manfaat secara ekonomi, serta dapat mengubah perilaku seluruh komponen masyarakat, perlu menetapkan kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Berau.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.81 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Orang, Masyarakat dan Pelaku Usaha, Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Perizinan, Pembiayaan dan Kompensasi, Insentif dan Disinsentif, Kerjasama dan Kemitraan, Data dan Informasi, Peran Masyarakat, Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kebersihan
Peraturan Bupati tentang persyaratan alat angkutan, perijinan, tata cara pemberian kompensasi, jenis, bentuk, dan tata cara pemberian insentif dan disinsentif, tata cara Kerjasama, tata cara kemitraan, tata cara pembinaan penyelenggaraan pengelolaan sampah, tata cara dan pelaksanaan sanksi administratif, Luasan lahan TPS dan/atau TPST.
Peraturan Pemerintah dan/atau Peraturan Daerah tentang pemberian kompensasi oleh Pemerintah Daerah.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2017
PENGELUARAN MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 105A Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal penetapan APBD mengalami keterlambatan, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan setinggi-tingginya sebesar seperduabelas APBD tahun anggaran sebelumnya dan Pengeluaran setinggi-tingginya untuk keperluan setiap bulan sebagaimana dimaksud dibatasi hanya untuk belanja yang bersifat tetap seperti belanja pegawai, layanan jasa dan keperluan kantor sehari-hari dan berdasarkan RAPBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017 masih dalam proses penyusunan, sehingga tidak dapat dilakukan beban pengeluaran sebelum ditetapkannya peraturan daerah tentang APBD tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : UU Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah; UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraaan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; UU Nomor 25 Tahun2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pemeriksaan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; PP Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; PP Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintahan, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Permendagri nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaiman telah diubah dengan Permendgri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan kemendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Kepmendagri Nomor 131.14-10229 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau; Perbub Kampar Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan keuangan daerah dalam hal penetapan APBD mengalami keterlambatan sehingga Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan setinggi-tingginya seperduabelas APBD tahun anggaran sebelumnya untuk belanja bersifat tetap seperti belanja pegawai, layanan jasa, dan keperluan kantor sehari-hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Tengah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, berdayaguna dan berhasilguna serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu adanya petunjuk pelaksanaan untuk digunakan sebagai pedoman dan dasar hukum dalam pelaksanaannya
UU No.28 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.32 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.17 Tahun 2009; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.13 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang prinsip-prinsip pelaksanaan APBD, pelaksanaan pengelolaan APBD, pergeseran anggaran, pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan pekerjaan, pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan, seminar atau lokakarya serta kegiatan lainnya, dana bantuan sosial dan dana hibah, kerja lembur, dan pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 1 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Kondisi Kerja Pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a.bahwa Pasal 39 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah menentukan Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil Daerah diberikan dalam rangka peningkatan
kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja atau
tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi
atau prestasi kerja;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Bali Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Bali Nomor 8), maka Peraturan Gubernur Nomor
32 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Pertimbangan Kondisi Kerja Kepada Pejabat
dan Staf Pengelola Keuangan Daerah Pada Biro Keuangan
Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Berita Daerah Provinsi Bali
Tahun 2011 Nomor 32) sudah tidak sesuai dengan kondisi
dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu ditinjau
kembali;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan
Pertimbangan Kondisi Kerja pada Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Ruang Lingkup Besaran Alokasi Anggaran
Pasal 9 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 1 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banjar No. 110 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Banjar Tahun 2017
PERBUP Kab. Banjar No. 110 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Banjar Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Banjar Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka perlu mengatur dan menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa Tahun 2017.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PMDPDTT No. 22 Tahun 2016; PMK NO. 49/PMK.07/2016; Perda Kab. Banjar No. 01 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 14 Tahun 2016; Perbup Banjar No. 41 Tahun 2016; Perbup Banjar No. 48 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar, dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Dana Desa;
3. Mekanisme dan tahapan Penyaluran;
4. Penggunaan;
5. Pelaporan;
6. Pemaantauan dan Evaluasi;
7. Sanksi;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 01 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan
pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di daerah, diperlukan peran serta perusahaan sebagai salah satu mitra pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat melalui program tanggung jawab social dan lingkungan;
b. bahwa agar program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dapat terlaksana dengan baik, berdayaguna dan berhasil guna sesuai dengan nilai, norma dan budaya masyarakat, diperlukan suatu upaya untuk mensenergikan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dengan program pembangunan pemerintah daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 27
Tahun 2012 tentang Penerapan Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Kutai Timur sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan masyarakat;
d. bahwa berdasarakan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang selanjutnya disingkat TJSL adalah komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Pengaturan mengenai TJSL bermaksud untuk mensinergikan penyelenggaraan Program TJSL dalam bidang sosial, lingkungan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan infrastruktur, dalam rangka optimalisasi program pembangunan di
Daerah. TJSL dilaksanakan oleh Perusahaan berbadan hukum baik yang bersetatus Perusahaan pusat, cabang atau unit pelaksana yang berada di Daerah. Pelaporan dilakukan dalam rangka memberikan informasi mengenai proses, kendala, dan tingkat pencapaian pelaksanaan progam TJSL. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui hambatan, peluang dan tingkat keberhasilan pelaksanaan program.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
15 hlm. 4 lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 1 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
1. Ketentuan Umum
2. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD
3. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD
4. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
5. Ketentuan Lain-Lain
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 128/PUU-XIII/2015 tanggal 23 Agustus 2016 dan pengaturan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak, perlu membentuk Peraturan Daerah Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturah Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2015.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 57), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2015 diubah
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2017
ulp PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - pembentukan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2017/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 34 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta untuk melaksanakan Pasal 38 ayat (4) huruf c Angka 1 Perbup Grobogan No 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Jabatan dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan, maka Perbup Grobogan No 34 Tahun 2013 tentang Pembentukan ULP Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Grobogan perlu disesuaikan; bahwa bedasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Grobogan No 34 Tahun 2013 tentang Pembentukan ULP Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Kab grobogan No 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4 ayat (1) danpenyisipan ayat (2a), perubahan Pasla 7, penyisipan Pasal 7A, perubahan Pasal 10, ayat (1) Pasal 11, ayat (1) Pasal 13, penghapusan Pasal 17 dan perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2017.
Peraturan Bupati grobogan Nomor 34 Tahun 2013 diubah.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2017
dinas penanaman modal - perizinan dan non perizinan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, LD No. 1/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No.10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung. Bahwa Peraturan Bupati Temanggung No.3 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Temanggung sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Temanggung;
UU No.13 Tahun 1950; UU No.5 Tahun 1960; UU No.26 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No.27 Tahun 2009; Peraturan Presiden No.87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Republik Indonesia No.34 Tahun 2003; Perda Kabupaten Temanggung No.6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Temanggung No.14 Tahun 2009; Perda Kabupaten Temanggung No.15 Tahun 2011; Perda Kabupaten Temanggung No.1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Temanggung No.3 Tahun 2012; Perda Kebupaten Temanggung No.10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Temanggung No.11 Tahun 2012; Perda Kabupaten Temanggung No.12 Tahun 2012; Perda Kabupaten Temanggung No.10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.24 Tahun 2006; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1331/Menkes/SK/X/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1332/Menkes/SK/X/2002; Peraturan Bupati Temanggung No.23 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Temanggung Nomor 3 tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan pada Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Temanggung (Berita Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2016 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat