TATA CARA PEMBINAAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSi BENGKULU
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu N omor 9
Tahun 2019 ten tang Rencana Pembangunan
lndustri Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2039
1. Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 ;
2. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor
110/MIND/PER/12/2015 Tahun 2015;
3. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019.
1. RPIP merupakan pedoman/ arahan dalam
melaksanakan program pembangunan sektor
industri oleh seluruh pemangku kepentingan
2. Berisi tata cara pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi dalam pelaksanaan RPIP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
8
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2020
KesehatanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan
Pergub Prov. Jawa Barat No. 94 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease- 19 ( Covid-19 ) Di Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease- 19 ( Covid-19 ) Di Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 26 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan
Peraturan Gubenur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) bagi Masyarakat yang
Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19
(Covid-19) di Jawa Barat;
b. bahwa terdapat penambahan beberapa program sebagai upaya
mengurangi beban masyarakat yang terdampak ekonomi,
sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor
26 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety
Net) bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi
Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 , Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2020, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016, Peraturan Gubenur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 26 TAHUN 2020
JARING PENGAMAN SOSIAL (SOCIAL SAFETY NET) BAGI MASYARAKAT YANG TERDAMPAK EKONOMI AKIBAT PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE-19 (COVID-19) DI JAWA BARAT
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tahun 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Papua Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tahun 2020, perlu dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan, bahwa dokumen perubahan RKPD Tahun 2020 merupakan landasan penyusunan perubahan KUA-PPAS Tahun 2020 untuk menyusun rancangan perubahan APBD Tahun 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Papua Nomor 13 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Papua Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tahun 2020. Perubahan RKPD Provinsi Papua Tahun 2020 menjadi landasan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk menyusun Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020. Badan/Dinas/Biro dan Kantor wajib melaksanakan Perubahan RKPD Provinsi Papua Tahun 2020 dengan melakukan Perubahan Rencana Kerja Badan/Dinas/Biro dan Kantor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Padat Karya Dengan Keikutsertaan Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Wabah Corona Virus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa penyebaran pandemi wabah Coronavirus Disease-
19 (Covid-19) telah berdampak ekonomi bagi masyarakat
kehidupan dan penghidupan masyarakat, khususnya
masyarakat miskin dan rentan miskin yang
berpendapatan harian;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 13 ayat (3)
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020
tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi
Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi
Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat, perlu
pengaturan tersendiri terhadap Program Padat Karya
dengan sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat yang dilakukan oleh
Perangkat Daerah Provinsi atau melalui mekanisme
bantuan keuangan;
c. bahwa Program Padat Karya sebagaimana dimaksud
dalam pertimbangan huruf b dilaksanakan dengan
memberdayakan potensi dan sumber daya masyarakat
lokal setempat, untuk menciptakan lapangan kerja
sementara, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan
mengurangi kemiskinan sebagai akibat dampak pandemi
Covid-19;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Padat Karya Dengan Keikutsertaan
Masyarakat yang Terdampak Akibat Pandemi Wabah
Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2020 , Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013 , Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan
Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 96 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020
KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PERENCANAAN PROGRAM PADAT KARYA, PELAKSANAAN PROGRAM PADAT KARYA, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
PROGRAM PADAT KARYA, EVALUASI DAN PELAPORAN PROGRAM PADAT KARYA, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM PADAT KARYA DENGAN KEIKUTSERTAAN MASYARAKAT YANG TERDAMPAK AKIBAT PANDEMI WABAH CORONA VIRUS DISEASE-19 (COVID-19) DI JAWA BARAT
30 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 32 Tahun 2020
RENCANA - AKSI - DAERAH - PENGARUSUTAMAAN - GENDER - PROVINSI - SUMATERA SELATAN - TAHUN 2020-2023
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020-2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menigkatkan Efisiensi dan Efektifitas pelaksanaan pengurusutamaan Gender perlu kebijakan rencana aksi Daerah yang terperogram ,terencana ,terpadu ,terkoodinasi dan berkesinambungan
dalam peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan peratura menteri dalam negeri nomor 67 tahun 2011 mengamanatkan pemerintahan daerah yang menyusun strategi satu kesatuan dimensi kegiatan pembangunan didaerah
Pasal 8 ayat 6 UUD 1945 Tahun 1945;UU No 7 Tahun 1984;UU No 39 Tahun 1999;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali berubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Permendagri No 15 Tahun 2008 sebagiamana telah diubah dengan Peremndagri No 67 Tahun 2011;Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Perempuan No 6 Tahun 2009;Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Perempuan dan Pelindungan Anak No 9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Perempuan dan Anak No 7 Tahun 2018;Perda No 1 Tahun 2019;Pergub No 47 Tahun 2015
Ketentuan Umum ,Rencana Aksi Daerah Pengarusutaan Gender ,Pemantauan dan Evaluasi,Pebiayaan ,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
12 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyusunan Rencana Program, Kegiatan dan Pendanaan Urusan Keistimewaan di Kalurahan atau Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa penugasan kewenangan dalam urusan keistimewaan telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018 tentang Penugasan Urusan Keistimewaan;
b. bahwa pengelolaan dana keistimewaan telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan;
c. bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b belum mengatur tentang penyusunan rencana program, kegiatan dan pendanaan urusan keistimewaan di kalurahan/kelurahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyusunan Rencana Program, Kegiatan dan Pendanaan Urusan Keistimewaan di Kalurahan/Kelurahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/2020; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2019.
Ketentuan Umum; Kewenangan Urusan Keistimewaan di Kalurahan/Kelurahan; Pendanaan Kewenangan Urusan Keistimewaan di Kalurahan/Kelurahan; Mekanisme Penyampaian Usulan Rencana Program dan Kegiatan Urusan Keistimewaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Jumlah halaman: 10 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1 butir 29 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang:- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode (satu) tahun;
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RKPD sebagaimana dimaksud pada huruf a ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021;
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 68 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYUSUNAN
BAB III SISTEMATIKA
Sistematika RKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021 adalah sebagai berikut: a. Bab I Pendahuluan; b. Bab II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan; c. Bab III Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah; d. Bab IV Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah Tahun 2021; e. Bab V Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah; f. Bab VI Penutup.
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 31 Tahun 2020
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 27 tahun 2019 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2020/No.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 27 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk sehubungan dengan perubahan asusmsi kebijakan keuangan daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan prioritas daerah,tidak sesuai lagi dengan kondisi pengaturan dalam peraturan gubernur gorontalo nomor 27 tahun 2019 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020 dan berdasarkan ketentuan pasal 343 peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan,pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah dareh.
Dasar Hukum peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberap kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2004; PP RI No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perda No 3 Tahun 2009; Perda Provinsi Gorontalo No.8 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Gorontalo No.27 Tahun 2020; Perda Provinsi Gorontalo No.10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 27 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.
Terdiri Dari 3 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 30 Tahun 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 49 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 30 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2021
rENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN 2021
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2020/No.30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 142 ayat (1) peraturan pemerintah dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan,pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah,serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah,rencana pembangunan jangka menengah daerah,dan rencana kerja pemerintah daerah perlu menetapkan peraturan gubernur tentang rencana kerja perangkat daerah tahun 2021.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.20 Tahun 2004; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perda Provinsi Gorontalo No.3 Tahun 2009; Perda No.8 Tahun 2017; Pergub No.8 Tahun 2017; Pergub No.48 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.23 Tahun 2019; Pergub No.26 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur tentang rencana kerja perangkat daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Terdiri dari 3 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat