BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYUSUNAN BAB III SISTEMATIKA Sistematika RKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021 adalah sebagai berikut: a. Bab I Pendahuluan; b. Bab II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan; c. Bab III Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah; d. Bab IV Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah Tahun 2021; e. Bab V Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah; f. Bab VI Penutup. BAB IV KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat