Peraturan Gubernur diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Papua Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tahun 2020. Perubahan RKPD Provinsi Papua Tahun 2020 menjadi landasan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk menyusun Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020. Badan/Dinas/Biro dan Kantor wajib melaksanakan Perubahan RKPD Provinsi Papua Tahun 2020 dengan melakukan Perubahan Rencana Kerja Badan/Dinas/Biro dan Kantor.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat