TATA CARA PEMBINAAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSi BENGKULU
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri Provinsi Bengkulu
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu N omor 9
Tahun 2019 ten tang Rencana Pembangunan
lndustri Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2039
- 1. Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 ;
2. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor
110/MIND/PER/12/2015 Tahun 2015;
3. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019.
- 1. RPIP merupakan pedoman/ arahan dalam
melaksanakan program pembangunan sektor
industri oleh seluruh pemangku kepentingan
2. Berisi tata cara pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi dalam pelaksanaan RPIP
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
- 8
|