Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 49 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 30 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan gubernur nomor 30 tahun 2020 tentang rencana kerja perangkat daerah provinsi gorontalo 2021

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 30 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Gorontalo
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/No. 49
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 301 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Gorontalo No. 30 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan