pedoman-program
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD 2020/32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Padat Karya Dengan Keikutsertaan Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Wabah Corona Virus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
ABSTRAK: |
- bahwa penyebaran pandemi wabah Coronavirus Disease-
19 (Covid-19) telah berdampak ekonomi bagi masyarakat
kehidupan dan penghidupan masyarakat, khususnya
masyarakat miskin dan rentan miskin yang
berpendapatan harian;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 13 ayat (3)
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020
tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi
Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi
Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat, perlu
pengaturan tersendiri terhadap Program Padat Karya
dengan sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat yang dilakukan oleh
Perangkat Daerah Provinsi atau melalui mekanisme
bantuan keuangan;
c. bahwa Program Padat Karya sebagaimana dimaksud
dalam pertimbangan huruf b dilaksanakan dengan
memberdayakan potensi dan sumber daya masyarakat
lokal setempat, untuk menciptakan lapangan kerja
sementara, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan
mengurangi kemiskinan sebagai akibat dampak pandemi
Covid-19;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Padat Karya Dengan Keikutsertaan
Masyarakat yang Terdampak Akibat Pandemi Wabah
Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2020 , Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013 , Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan
Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 96 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020
- KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PERENCANAAN PROGRAM PADAT KARYA, PELAKSANAAN PROGRAM PADAT KARYA, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
PROGRAM PADAT KARYA, EVALUASI DAN PELAPORAN PROGRAM PADAT KARYA, KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
- PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM PADAT KARYA DENGAN KEIKUTSERTAAN MASYARAKAT YANG TERDAMPAK AKIBAT PANDEMI WABAH CORONA VIRUS DISEASE-19 (COVID-19) DI JAWA BARAT
- 30 hlm
|