Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa Malaria menjadi masalah kesehatan sebagai penyakit menular yang dapat mengakibatkan kesakitan dan kematian, menurunkan produktivitas sumber daya manusia sehingga perlu dilakukan penanganan secara menyeluruh dan terpadu oleh Pemerintah Daerah bersama mitra kerja pembangunan termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat, dunia usaha, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat; b. bahwa sebagai upaya pencegahan dan pengendalian serta pencegahan penularan kembali Malaria di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/MENKES/S K/IV /2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia, Pemerintah Daerah harus menyusun kebijakan daerah dalam percepatan Eliminasi Malaria;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Eliminasi Malaria;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 4 Tahun 1984; UU No 37 Tahun 2003; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Eliminasi Malaria, Eliminasi Malaria adalah suatu upaya untuk menghentikan penularan setempat dalam satu wilayah geografis tertentu, dan bukan berarti tidak ada kasus Malaria impor serta susah tidak ada vektor Malaria di wilayah tersebut sehingga tetap dibutuhkan kegiatan kewaspadaan untuk mencegah penularan kembali. Diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan dan strategi, penemuan, surveilans migrasi dan tata lakasana penderita malaria, pencegahan dan penanggulangan faktor risiko, penanggulangan kejadian luar biasa, penanggulangan penyakit malaria berbasis masyarakat, tim koordinasi eliminasi malaria, koordinasi, komunikasi, informasi dan edukasi, peningkatan SDM, pencatatan dan pelaporan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2022
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN JASA PELAYANAN BAGI PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2022/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Jasa Pelayanan Bagi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Kapuas sebagai Unit Kerja yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah, maka untuk kelancaran pelaksanaan sebagai Badan Layanan Umum Daerah diperlukan Petunjuk Teknis Pengelolaan Jasa Pelayanan Bagi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Jasa
Pelayanan Bagi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Daerah Nomor 3 Tahun
1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah
Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5607);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akutansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 142 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6523);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6178);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006
tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada
Badan Layanan Umum;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006
tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat
Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan
Layanan Umum;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008
tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Badan Layanan Umum;
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.05/2011
tentang Rencana Bisnis dan Anggaran serta
Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun
2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1423);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klarifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1213);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 457);
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 68);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun
2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kapuas Nomor 33);
24. Peraturan Bupati Kapuas Nomor 29 Tahun 2018
tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan
Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2018 Nomor
30);
25. Peraturan Bupati Kapuas Nomor 3 Tahun 2020
tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Daerah
Kabupaten Kapuas Tahun 2020 Nomor 3);
26. Peraturan Bupati Kapuas Nomor 4 Tahun 2020
tentang Rencana Strategis Pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat
Kesehatan Masyarakat Tahun 2020-2025 (Berita
Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2020 Nomor 4);
27. Peraturan Bupati Kapuas Nomor 5 Tahun 2020
tentang Pola Tata Kelola Pada Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan
Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun
2020 Nomor 5);
1. Pemanfaatan Pendapatan Jasa Pelayanan;
2. Hak Dan Kewajiban;
3. Mekanisme Penilaian Dan Pembayaran; dan
4. Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
40
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pembentukan UPTD Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 35 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan unit pelaksanaan teknis daerah pusat kesehatan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas, tata kerja, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya potensi penyebaran peningkatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Varian Omicron perlu melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan serta pengoptimalan penggunaan dan melakukan penegakan pemanfaatan Aplikasi PeduliLindungi serta menetapkannya dengan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undnag Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Lampung Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk melaksanakan penegakan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Way Kanan. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk mewujudkan pengawasan di tempat-tempat fasilitas kegiatan publik dengan pemanfaatan scan optimal Aplikasi PeduliLindungi, mengefektifkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di tempat publik dan menerapkan pelaksanaan sanksi administratif bagi pelayanan yang tidak menggunakan Aplikasi PeduliLindungi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 6 Tahun 2022
PERBUP Kab. Lampung Utara No. 5 Tahun 2023 tentang Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lampung Utara
TARIF PELAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSKESMAS KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memcnuhi kaedah-kaedah pcngclolaan keuangan daerah, perlu Pedoman Perjalanan Dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan maksud huruf a diatas, perlu mcnetapkan Peraturan Bupati Lampung Ulara tentang Pedoman Pclaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pcmerintah Kabupaten Lampung Utara
UU No 28 Tahun 1959,, UU No 1 Tahun 2004, UU No 36 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 23 Tahun 2014, PP No 23 Tahun 2005, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 61 Tahun 2007, PerMenKes No 75 Tahun 2014, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 77 tahun 2020, Perda Kab Lampung Utara No 5 Tahun 2016, Perbup Lampung Utara No 76 Tahun 2020, Perbup Lampung Utara No 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Halaman : 12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 6 Tahun 2022
Penetapan Pelayanan Kesehatan dan Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD No.6/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pelayanan Kesehatan dan Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Abdul Aziz Syiah Peureulak Kabupaten Aceh Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan, sasaran program, serta akuntabilitas, perlu menetapkan pelayanan kesehatan dan penggunaan dana pelayanan kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional;
bahwa pelaksanaan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional;
bahwa sesuai dengan berita acara Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak Kabupaten Aceh Timur Nomor 445/178/2022 tanggal 27 Januari 2022 telah menyetujui dan merekomendasikan penetapan pelayanan kesehatan dan penggunaan dana program Jaminan Kesehatan Nasional pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak Kabupaten Aceh Timur;
bahwa dalam Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 9.c Tahun 2021 tentang Penetapan Penggunaan Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak Kabupaten Aceh Timur masih terdapat hal-hal yang perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu§ dilakukan pencabutan dan pengaturan kembali terhadap Peraturan Bupati dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Pelayanan Kesehatan dan Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak Kabupaten Aceh Timur;
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 64 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 5 Tahun 2015.
Dalam Perbup Daerah ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tata Laksana Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit, BAB III Tata Laksana Pendanaan, BAB IV Rincian Jasa Pelayanan Kesehatan, BAB V Variabel Penilaian, BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2022
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2021 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin
dan Narapiana pada Lembaga Pemasyarakatan serta Pengemis, Gelandangan
dan Orang Terlantar Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Nasional Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin dan Narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan serta Pengemis, Gelandangan dan Orang Telantar Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan, dan peningkatan akses pelayanan
kesehatan yang berkualitas, maka Peraturan Bupati
Brebes Nomor 121 Tahun 2021 tentang tentang Petunjuk
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat
Miskin dan Narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan
serta Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar Bukan
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional
Kabupaten Brebes, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 121 Tahun
2021 tentang tentang Petunjuk Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin dan Narapidana
pada Lembaga Pemasyarakatan serta Pengemis,
Gelandangan dan Orang Terlantar Bukan Penerima
Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten
Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013; Peraturan Bupati Brebes Nomor 121 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 7 ayat (1), penyisipan Pasal 11A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 03 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Puskesmas, Instalasi Farmasi, dan Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Perbup Kutim No.3 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, Instalasi Farmasi dan Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur pada: a. Pasal 2 ayat (1) khusus tentang Pembentukan UPT Pusat Kesehatan Masyarakat; b. Pasal 2 ayat (2); c. Pasal 3 Khusus tentang UPTPusat Kesehatan Masyarakat; d. Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2); e. Pasal 7; dan f. Pasal 8, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti PP No.72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Permendagri No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah 72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017; Perpres No.72 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permenkes No.43 Tahun 2019; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kutim No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan. Peraturan ini mengatur Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Hubungan Kerja; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan: Ketentuan Penutup; Lampiran Bagan Struktur Organisasi Pusat Kesehatan Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Perbup Kutim No.3 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, Instalasi Farmasi dan Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur pada:
a. Pasal 2 ayat (1) khusus tentang Pembentukan UPT Pusat Kesehatan Masyarakat;
b. Pasal 2 ayat (2);
c. Pasal 3 Khusus tentang UPTPusat Kesehatan Masyarakat;
d. Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2);
e. Pasal 7; dan
f. Pasal 8,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ujung Gading
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menyebutkan pada urusan pemerintahan bidang kesehatan selain unit pelaksana teknis dinas daerah, terdapat rumah sakit daerah kabupaten/kota sebagai unit organisasi bersifat khusus. bahwa dalam rangka meningkatkan dan mendekatkan akses layanan kesehatan tingkat lanjut terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah utara Pasaman Barat, maka perlu dibentuk Rumah Sakit di wilavah utara Pasaman Barat tersebut. bahwa sehubungan dengan telah selesainya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Ujung Gading, agar penyelenggaraan pelayanan kesehatan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ujung Gading.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, Uu No. 36 Tahun 2009, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 77 Tahun 2015, permendagri No. 12 Tahun 2017, Permenkes No. 3 Tahun 2020, Perda Kab. Pasbar No. 21 Tahun 2016, Perda Kab. Pasbar No. 2 Tahun 2021
Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah sebagai dasar penyelenggaraan dan kedudukan UPTD RSUD Ujung Gading.
Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini adalah untuk menjelaskan tentang tugas dan fungsi antara Dinas Kesehatan dan UPTD RSUD Ujung Gading.
UPT RSUD Ujung Gading merupakan unit pelaksana teknis dinas yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dinas di bidang penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat.
UPTD RSUD Ujung Gading tersebut dipimpin oleh seorang Direktur yang bertindak sebagai Kepala UPTD dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
Direktur UPTD RSUD Ujung Gading dipimpin oleh Dokter atau Dokter Gigi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2022
TUGAS - FUNGSI - DAN - TATA - KERJA - DINAS - KESEHATAN
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD 2022/ No.6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas,Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 dan Pasal 104 Peraturan Bupati Cirebon Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permenkes No. 49 Tahun 2016; Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Cirebon No. 1 Tahun 2021; Perbup Cirebon No. 1 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
16 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat