Dalam Perbup Daerah ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tata Laksana Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit, BAB III Tata Laksana Pendanaan, BAB IV Rincian Jasa Pelayanan Kesehatan, BAB V Variabel Penilaian, BAB VI Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat