PERBUP Kab. Pati No. 38 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010 Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010
Mengubah
PERBUP Pati Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
ahwa sesuai ketentuan Pasal 154 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Perubahan APBD hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran kecuali dalam keadaan luar biasa; bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010, Dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD, dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran; bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-370A/MK.7/2010 tanggal 14 Mei 2010 hal Penegasan Pengaturan Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal dan Percepatan Pembangunan Daerah (DPDF dan PPD) Tahun 2010, perlu dilakukan penggeseran jenis pendapatan yang semula Pendapatan Hibah menjadi Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus; bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-376/MK.7/2010 tanggal 18 Mei 2010 hal Dana Tambahan Penghasilan bagi Guru PNSD dan Tunjangan Profesi Guru PNS kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2010, perlu dilakukan penambahan anggaran pendapatan maupun belanja yang belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010; bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-380/MK.7/2010 tanggal 21 Mei 2010 hal Penyampaian Alokasi dan Penggunaan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan (DPPIP) Tahun 2010, perlu dilakukan penambahan anggaran pendapatan maupun belanja yang belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010; bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903/1940/SJ tanggal 20 Mei 2010 hal Percepatan Penyerapan APBD Tahun Anggaran 2010, perlu dilakukan percepatan penyerapan pelaksanaan program kegiatan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 12 Tahun 1985;UUNomor 21 Tahun 1997 ; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004 ; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009 ; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005;PP Nomor 57 Tahun 2005;PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005;PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2010
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Ketentuan Pasal 1 PERBUP Pati Nomor 16 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2010.
PERBUP Nomor 16/2010 diubah
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 32 Tahun 2010
PERBUP Kab. Rembang No. 17 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010 Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2010/ No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HEn Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2010, maka Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HEn Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 17 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010 sudah tidak sesuai lagi maka perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada lampiran I
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2010.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2009 diubah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 32 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Pemuda Dan Olahraga Untuk Penghargaan Bagi Atlet Berprestasi Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial
Pemuda dan Olahraga untuk Penghargaan bagi Atlet Berprestasi di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2010, maka perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial Pemuda dan
Olahraga untuk Penghargaan bagi Atlet Berprestasi di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 T ahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang belanja Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud dalam Pa9pl 1 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Keburpen Tahun Anggaran 2010 dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp . 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2010.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 32 Tahun 2010
URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP DAERAH KABUPATEN BANTAENG
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2010/NO.99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP DAERAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas & Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 tahun 2009, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Bantaeng;
b bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 74, Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 169, Lembaran Negara RI Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 53, Lembaran Negara RI Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembar Negara Tahun
2008 Nomor 59, Lembaran Negara Nomor 4548);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 89, Lembaran Negara RI Nomor 4741).
1. KETENTUAN UMUM
2. STRUKTUR ORGANISASI
3. RINCIAN TUGAS
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PERALIHAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2010.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 32 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Retribusi Usaha Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Pasal 16
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2008
tentang Retribusi Usaha Kelautan dan Perikanan perlu lebih
lanjut melalui Peraturan Bupati Majene;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Propensi Sulaweai Barat(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4289);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4548)dan terakhir dengan Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004
tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4433);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4433);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha
Perikanan (Lembaran Negara RI Tahun 2002 Nomor 100,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4230);
10. Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Majene Nomor
9 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Tahun 2006 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Nomor 4).
Obyek bagi hasil setiap pelayanan pemberian sarana alat tangkap dan alat bantu
penangkapan dan penyimpanan untuk usaha kelautan dan perikanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 32 Tahun 2010
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Purworejo No. 36.1 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dl Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam alokasi dan pengaturan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 beserta perubahannya;
b. bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan memperhatikan ketentuan yang berlaku, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/MDAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR.130/11/2009; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 536/Kpts/UM/9/1973; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 949/Kpts/TP.270/7/1998; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009
tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11.1 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2010.
Mengubah Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 32 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) Bagi Balita Gizi Buruk, Gizi Kurang Dan Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK) Dari Keluarga Miskin Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas.
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Banyumas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Pelaksana Penyuluhan
Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten
Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penjabaran Tugas dan Fungsi; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2010.
28 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Barat Nomor 32 Tahun 2010
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 12 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Mengubah
Perbup Bandung Barat No. 12 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat