Peraturan Bupati grobogan Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bagi Hasil Kepada Pemerintah Desa Dan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
BELANJA BAGI HASIL - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2015/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 64 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bagi Hasil Kepada Pemerintah Desa dan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa guna peningkatan capaian sasaran program dan
kegiatan scrta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan
daerah, perlu dilakukan penyempurnaan pengaturan tata
cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja bagi
hasil kepada pernerintah desa dan bantuan keuangan
kepada pemerintah desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 64 Tahun 2014 tetang Tata Cara
Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bagi Hasil
kepada Pemerintah Desa dan Bantuan Keuangan kepada
Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Pera Lu ran Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 17 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (2) dan ayat (7) Pasal 6, ayat (2) Pasal 18, ayat (2) Pasal 21, penyisipan Pasal 26A, Pasal 28A, penambahan ayat (4) Pasal 38.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2015.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 64 Tahun 2015 diubah.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Topan Di Kabupaten Wonogiri Tahun 2018-2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemulihan kembali kehidupan masyarakat dan pembangunan kembali di wilayah pasca bencana banjir, tanah longsor dan angin topan di Kabupaten Wonogiri pada tanggal 28 November 2017, diperlukan Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Topan di Kabupaten Wonogiri Tahun 2018-2020;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 31 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 22 Tahun 2008, PP Nomor 23 Tahun 2008, PP Nomor 26 Tahun 2008, Perpres Nomor 83 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2010, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2011, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2011, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 24 Thaun 2012, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan rekonstruksi Pasca Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Topan di Kabupaten Wonogiri Tahun 2018-2020 beserta Lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
161 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 22 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan, dan Belanja Tidak Terduga Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 133 ayat (3), serta PAsal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 Tahun 2007.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA PROMAL No. 02 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga Provinsi Maluku, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Belanja subsidi digunakan untuk menganggarkan bantuan biaya produksi kepada perusahaan/lembaga tertentu agar harga jual produksi/jasa yang dihasilkan dapat terjangkau oleh masyarakat banyak. Belanja hibah digunakan untuk menganggarkan pemberian hibah dalam bentuk uang, barang dan/atau jasa kepada pemerintah, pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya. Belanja bantuan social digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan yang bersifat social kemasyarakatan dalam bentuk uang dan/atau barang kepada organisasi/kelompok/anggota masyarakat dan partai politik. Belanja bagi hasil digunakan untuk menganggarkan dana bagi hasil yang bersumber dari pendapatan Provinsi kepada Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.Belanja bantuan keuangan digunakan untuk menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus dari Pemerintah Provinsi Maluku kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan kepada pemerintah daerah lainnya dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan. Belanja tidak terduga digunakan merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana social yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Lampiran 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan No. 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaran Penanganan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kabupaten Katingan.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintahan Nomor 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016; Keputusan Kepala Bapedal nomor 107 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 289 Tahun 2013; Peraturan Gubenur Provinsi kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Bupati Katingan Nomor 33 Tahun 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
KRITERIA PENETAPAN STATUS KEADAAN DRARURAT BENCAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN;
BAB IV
STATUS DAN TINDAKAN KEADAAN DARURAT BENCANA;
BAB V
PROSEDUR PENETAPAN KEADAAN DARURAT BENCANA;
BAB VI
JANGKA WAKTU DARURAT BENCANA;
BAB VII
SISTEM KOMANDO PENANGANAN DARURAT BENCANA;
BAB VIII
UPAYA YANG DILAKUKAN;
BAB IX
MANAJEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMASI;
BAB X
KEMUDAHAN AKSES;
BAB XI
PEMBIAYAAN;
BAB XII
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung tujuan Partai Politik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang merupakan perwujudan kedaulatan rakyat serta mendukung terwujudnya kehidupan demokrasi.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2008; UU No. 2 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik termasuk di dalamnya mengatur tentang bantuan keuangan, pengajuan dan penyaluran bantuan keuangan, pengguna bantuan keuangan, laporan pertanggung jawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah No. 23 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kota Gorontalo Tahun 2005 No. 23, Tambahan Lembaran Daerah Kota Gorontalo No. 80 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2006 (Lembaran Daerah Kota Gorontalo Tahun 2006 No. 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Gorontalo No. 91 Seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Logistik Untuk Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa penanggungalanan bencana meruoakan suatu rangkaian kegiatan yang bersifat preventuf, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi yang harus diselenggarakan secara cepat dan efektif
UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.21 Tahun 2008, PP No.22 Tahun 2008, Perpres No.8 Tahun 2008, Permendagri No.46 Tahun 2008, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Perka BNPB N.3 Tahun 2008, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.10 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Prinsip dan Jenis Bantuan; Persyaratan Pemberian Bantuan Korban Bencana; Mekanisme Penyaluran Bantuan Logistik Untuk Korban Bencana; laporan dan pertanggungjawaban Bantuan Korban Bencana; Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pengujian Mutu dan Keamanan Pangan Pada Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan terkait dengan pelayanan laboratorium mutu dan keamanan pangan dengan tujuan agar masyarakat Kota Medan dapat mengonsumsi pangan segar yang bermutu dan terlindungi keamanannya dari cemaran berbahaya.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres RI No. 83 Tahun 2006; Instruksi Presiden RI No. 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian RI No. 43 Tahun 2016; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perwali Kota Medan No. 1 Tahun 2017; Perwali Kota Medan No. 51 Tahun 2017.
Pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi. dan susunan organisasi UPT; Tata kerja UPT.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 22 Tahun 2014
BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa untuk Kegiatan Jalan Poros Desa, Jalan Lingkungan, Air Bersih dan Sanitasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan dan mengendalikan
kegiatan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah
Desa untuk kegiatan jalan poros desa, jalan lingkungan,
air bersih dan sanitasi perlu diatur dalam Petunjuk
Teknis; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana huruf a
diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Grobogan
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan
Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa untuk
kegiatan jalan poros desa, jalan lingkungan, air bersih dan
sanitasi Tahun Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, anggaran, pelaksanaan kegiatan, penyaluran dana bantuan, pengawasan dan pembinaan, monitoring dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2014.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Daerah Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin Bagi Masyarakat Miskin Di Luar Kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, perlu memberikan bantuan keuangan untuk pemilihan kepala desa.
Sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 72 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 44 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDA No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 3 Tahun 2017; PERDA No. 2 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016; PERDA No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 11 Tahun 2018; PERDA No. 10 Tahun 2020; PERBUP No. 115 Tahun 2017; PERBUP No. 114 Tahun 2019; PERBUP No. 274 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; sumber pembiayaan; jumlah desa dan panitia; penerima belanja bantuan keuangan; tata cara penyaluran, penggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat