Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2020/No.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggara 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 7
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran
Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun
Anggaran 2020, Penetapan Dana Alokasi Umum
Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan
setiap Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan
Bupati, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Hulu Sungai Utara tentang Penetapan Dana
Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Hulu
Sungai Utara Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130
Tahun 2018; Peraturan Kepala LKPP Nomor 7
Tahun 2018; Peraturan Kepala LKPP Nomor 8
Tahun 2018; Peraturan Kepala LKPP Nomor 9
Tahun 2018; Peraturan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
8 Tahun 2012;
Tahun 2018; Peraturan Kepala LKPP Nomor 8Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44
Tahun 2019.
Tahun 2018;
Peraturan
ini mengatur tentang Penetapan Dana
Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Hulu
Sungai Utara Tahun Anggaran 2020, dengan ruang lingkup meliputi: jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan;
rincian pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan Setiap Kelurahan;
mekanisme pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan Setiap Kelurahan;
penatausahaan dan pertanggungjawaban; dan
penganggaran kembali sisa DAU Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan. Dalam APBD Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran
2020 dianggarkan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan sebesar Rp.350.000.000,- untuk masing-masing Kelurahan di Kabupaten
Hulu Sungai Utara. Total besaran anggaran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan di Kabupaten Hulu Sungai Utara sebesar
Rp.1.750.000.000,-.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Berau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Perda No.2 Tahun 2019 Pasal 4 ayat (3), Pasal 12, Pasal 14 ayat (3) dan Pasal 19 ayat (3) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Dasar Hukum: UUD NRI Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2003; UU No.16 Tahun 2011; UU No.13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.42 Tahun 2013; Perda Kab. Berau No.2 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, termasuk juga diatur tentang ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Penerima Bantuan Hukum;
b. Pemberi Bantuan Hukum;
c. standar Bantuan Hukum;
d. tata cara pemberian Bantuan Hukum;
e. pelaksanaan Bantuan Hukum;
f. anggaran Bantuan Hukum;
g. tata cara pelaporan penggunaan anggaran;
h. pengawasan;dan
i. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada DInas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf a UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional, menyebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai. Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan non PNS yang mempunyai tugas dan tanggungjawab strategis sebagai pelaksana dan penyelenggara pelayanan pendidikan kepada masyarakat serata dengan memperhatikan kondisi geografis tempat bertugas, maka perlu memberikan upah sebagai bantuan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dasar hukum dari peraturan bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab CIlacap No. 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten CIlacap Tahun Anggaran 2020.
Peraturan bupati ini mengatur tentang pemberian bantuan pembedayaan pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penyaluran dan Prioritas Penggunaan serta Pedoman Umum Pelaksanaan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penyaluran dan Prioritas Penggunaan serta Pedoman Umum Pelaksanaan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002, tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020;
1. Bab I Ketentuan Umum;
2. Bab II Penetapan Rincian Alokasi DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan;
3. Bab III Mekanisme dan Tahapan Penyaluran;
4. Bab IV Prioritas Penggunaan;
5. Bab V Penganggaran;
6. Bab VI Pelaksanaan Anggaran;
7. Bab VII Penatausahaan dan Pertanggungjawaban;
8. Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan; dan
9. Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Keulrahan di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, pemerintah mengalokasikan anggaran dalam dana alokasi umum tambahan pendanaan kelurahan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 69 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 23 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 60 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini :
a. jumlah DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan;
b. mekanisme pengalokasian DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan;
c. penetapan rincian DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan; dan
d. mekanisme dan tahap penyaluran DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD TAHUN 2020 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN PANGAN NON TUNAI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan fakir miskin melalui penyaluran bantuan sosial pangan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan mendorong keuanga inklusif, maka perlu adanya penyaluran bantuan sosial pangan secara Non Tunai yang transparan dan akuntabel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Bantuan Pangan. Non Tunai. Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tetang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 156); Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1002); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 22) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 92);
KETENTUAN UMUM; MANFAAT DAN TUJUAN; KRITERIA DAN PERSYARATAN; MEKANISME PELAKSANAAN BPNT DAERAH; MEKANISME KPM BPNT DAERAH; PELAKSANAAN BPNT DAERAH; PEMBIAYAAN; MONITORING DAN EVALUASI; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemerintah dan pembangunan desa dapat diberikan bantuan keuangan khusus kepada desa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2011.
Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
Peraturan yang Akan Diatur: Bahwa agar pemberian bantuan keuangan khusus kepada desa berjalan dengan optimal perlu diatur pedoman pelaksanaannya dalam Peraturan Bupati.
62 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada Keluarga Miskin dan Terdampak Pandemi Covid-19 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan statusnya sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan memerlukan prioritas penganggaran untuk penanganan penyebarannya sehingga telah dilakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing). Penyebaran virus tersebut juga berimplikasi pada perekonomian nasional dan kehidupan sosial sehingga perlu dilakukan upaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya berupa pemberian Bantuan Langsung Tunai kepada Keluarga Miskin dan terdampak pandemic (COVID-19), dengan memperhatikan rasa kemanusiaan, empati
kepada sesama, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.39 Tahun 2012; Perpu No.1 Tahun 2020; PP No.21 Tahun 2020; Keppres No.9 Tahun 2020; Keppres No.11 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sasaran, Mekanisme Penyaluran dan Mekanisme Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Langsung Tunai
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat