PERBUP Kab. Kebumen No. 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
PERBUP Kab. Kebumen No. 27 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan pejabat yang diberikan
kewenangan memberikan cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, perlu
mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 27 Tahun
2019 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti
Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor
27 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang
Pemberian Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Kebumen Nomor 27 Tahun 2019 tentang
Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 27 Tahun 2019 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melestarikan, mempromosikan dan mengembangkan salah satu budaya Daerah melalui penggunaan pakaian perlu menambahkan jenis pakaian khas Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Pacitan Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
7. Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan,
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada ketentuan pasal 16 huruf a, penambahan pada ketentuan dalam Lampiran Romawi I huruf A setelah angka 10 ditambahkan angka 11, 12, 13, dan 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
mengubah Peraturan Bupati Pacitan Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 48 Tahun 2023
HARI KERJA DAN JAM KERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAROS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, SERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARi KERJA DAN JAM KERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAROS
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan produktivitas kerja Pegawai
Aparatur SipiI Negara dan untuk memberikan kepastian
hukum terhadap hari kerja dan jam kerja Pegawai
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Maros, serta dalam rangka peningkatan
kualitas pelyanan publik, perlu dilakukan penyesuaian
hari kerja dan jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros;
a. bahwa untuk meningkatkan produktivitas kerja Pegawai
Aparatur SipiI Negara dan untuk memberikan kepastian
hukum terhadap hari kerja dan jam kerja Pegawai
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Maros, serta dalam rangka peningkatan
kualitas pelyanan publik, perlu dilakukan penyesuaian
hari kerja dan jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros;
b. bahwa kebijakan mengenai penerapan 5 (lima) hari kerja
b. bahwa kebijakan mengenai penerapan 5 (lima) hari kerja
dalam aeminggu bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
dalam aeminggu bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Maros, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum dan dinamika pelaksanaan tugas
kedianasan di Iingkungan Pemerintah Kabupaten Maros,
sehingga perlu diganti;
Pemerintah Kabupaten Maros, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum dan dinamika pelaksanaan tugas
kedianasan di Iingkungan Pemerintah Kabupaten Maros,
sehingga perlu diganti;
c. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan
Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Harl Kerja dan
c. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan
Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Harl Kerja dan
Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil
Negara, perlu menetapkan rincian harl kerja dan jam kerja
Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil
Negara, perlu menetapkan rincian harl kerja dan jam kerja
serta jam istirahat Pegawai Aparatur Sipil Negara di
serta jam istirahat Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Iingkungan Pemerintah Kabupaten Maros;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Harl Kerja dan Jam Kerja
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Maros;
Iingkungan Pemerintah Kabupaten Maros;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Harl Kerja dan Jam Kerja
Pegawai Aparatur Sipil negara dilingkungan pemerintah Kabupaten Maros
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Da.erah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
18221;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah di:ubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Norn.or 6, Tambah.an Lembaran Negara R.epublik
Indonesia Nomor 54941;
2014 Norn.or 6, Tambahan Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja �njadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nornor 63, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja �njadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor I I Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 68561;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nornor 63, Tarnbahan
Lernbaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajernen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nom.or 6264);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajernen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6264);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 202 I ten tang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Nornor 6 718);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor6718);
8. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari
Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 50);
8. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari
Kerja dan Jam Kerja lnstansi Pemerintah dan Pegawai
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 181);
10. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun
2022
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 50);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 181);
10. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun
2022
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 384);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2021
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 202 I Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maros Nomor
Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 384);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2021
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
[Lernbaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2021 Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maros Nomor
7);
7);
12. Peraturan Bupati Marus Nomor 90 Tahun 2022 tentang
Pedoman Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Maros (Berita Daerah Kabupaten Maros Tahun
2022 Nomor 90).
12. Peraturan Bupati Maros Nomor 90 Tahun 2022 tentang
Pedoman Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Maros (BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2022 NOMOR 90).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : HARI KERJA DAN JAM KERJA
BAB V : PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN SECARA FLEKSIBEL
BAB VI : PEMBINMN DAN PENGAWASAN
BAB VII : SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VIII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini rnulai berlaku Keputusan Bupati Maros Nornor
262/KPTS/839/1/2014 tentang Penerapan 5 [lima] Hari Kerja dalam Seminggu
bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pernerintah Kabupaten Maros dicabut dan
dinyatakan tidak belaku.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 48 Tahun 2023
Perbup Kab. Pekalongan No. 46 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Kajen Kabupaten Pekalongan
PERBUP Kab. Pekalongan No. 104 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Kajen Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Kajen Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Kajen Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 1103 Tahun 2022 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2023 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Rumah
Sakit Umum Daerah Kajen Kabupaten Pekalongan,
perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Rumah Sakit
Umum Daerah Kajen Kabupaten Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 31 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan
Nomor 5 Tahun 2023 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Kajen
Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2023 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023, Nomor 48
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, dan Surat
Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/4520/OTDA tentang
Pedoman Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Sistem Kerja
Pada Instansi Pemerintah Daerah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, agar setiap Instansi Pemerintah Daerah
melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja.
b. bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna
mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi, Jabatan
Fungsional, dan Jabatan Pelaksana di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 680 l);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (ASN), (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 ten tang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pemgganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
teiah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Norn or
187);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
1 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 ten tang
Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 411);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang
Jabatan Peiaksana Pegawai Negeri SipiI Di Lingkungan
Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 1047);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi;
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan
Fungsional (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 54);
17. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang
Nomenkiatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri SipiI Di
Lingkungan lnstansi Pemerintah;
18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Koiaka (Lembaran Daerah Ka bu paten Koiaka Tahun 2016
Nomor 5), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran
Daerah Kabupaten Koiaka Tahun 2022 Nomor 17);
19. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/4520/OTDA
hal Pedoman Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Sistem
Kerja Pada Instansi Pemerintah Daerah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi
Peraturan ini mengatur mengenai mekanisme dan proses bisnis sistem kerja di lingkungan pemerintah kabupaten kolaka
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 48 Tahun 2023
PERBUP Kab. Purwakarta No. 249 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - BADAN - PERENCANAAN - PEMBANGUNAN - PENELITIAN - DAN - PENGEMBANGAN - DAERAH
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kududukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 dan Pasal 26 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 ditiadakan, berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2021, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB No. 7 Tahun 2022; Permenpan RB No. 25 Tahun 2021; Permenpan RB No. 6 Tahun 2022; Permenpan RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2021.
38 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar Akademik bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 203 Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, untuk
pemenuhan kebutuhan kompetensi Pegawai Negeri Sipil
dengan standar kompetensi jabatan dan rencana
pengembangan karier perlu pengembangan kompetensi
salah satunya melalui jalur pendidikan; bahwa untuk menjamin pelaksanaan manajemen
kepegawaian yang terencana, terukur dan tertib
administrasi serta sebagai upaya meningkatkan standar
kompetensi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kebumen
perlu dengan segera mengatur ketentuan Tugas Belajar
dan Pencantuman Gelar Akademik bagi Pegawai Negeri
Sipil; bahwa Peraturan Bupati Kebumen Nomor 85 Tahun
2013 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Keterangan
Belajar, Izin Penggunaan Gelar dan Kenaikan Pangkat
Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen sudah
tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar
Akademik bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tugas Belajar, Pencantuman Gelar Akademik, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 85 Tahun 2013 dicabut.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban
administrasi kepegawaian, perlu untuk mendelegasikan
sebagian wewenang penandatanganan keputusan dan surat
di bidang kepegawaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan
Keputusan dan Surat - Surat di Bidang Kepegawaian;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendelegasian Wewenang, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 20 Tahun 2018 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah untuk Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap
pelaksanaan Peraturan Bupati Klaten Nomor 9 Tahun
2023 tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah
Untuk Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai,
maka perlu melakukan perubahan pengaturan terkait
pemberian penghargaan dan/atau Tambahan
Penghasilan Pegawai mulai dari perencanaan
penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Klaten Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penilaian Kinerja
Perangkat Daerah Untuk Pembayaran Tambahan
Penghasilan Pegawai;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 71 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 9 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 dan perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 9 Tahun 2023 diubah.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 47 Tahun 2023
penilaian - perilaku - kerja - bagi - aparatur - sipil - negara - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - cianjur
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kab. Cianjur Tahun 2023 No 322
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Perilaku Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Bahwa guna mengetahui perilaku kerja Aparatur sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Cianjur penilaian perilaku kerja dilaksanaan guna mengetahui kinerja maka perlu menetapkan Perda tentang Peniliaian Perilaku Kerja Bag Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Cianjur.
Dasar Hukum Perturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah bebepa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 14 Tahun 2017; PP No. 30 Tahun 2019; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 6 Tahun 2022; Perda Kab. Cianjur no. 1 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 5 Tahun 2022.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati tentang penilaiyan Perilaku Kerja Bagi Aparatur sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kaupaten Cianjur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
13 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat