mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada ketentuan pasal 16 huruf a, penambahan pada ketentuan dalam Lampiran Romawi I huruf A setelah angka 10 ditambahkan angka 11, 12, 13, dan 14.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat