pendelegasian kewenangan - penandatanganan naskah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2023/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban
administrasi kepegawaian, perlu untuk mendelegasikan
sebagian wewenang penandatanganan keputusan dan surat
di bidang kepegawaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan
Keputusan dan Surat - Surat di Bidang Kepegawaian;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendelegasian Wewenang, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 20 Tahun 2018 dicabut.
- 9 hlm
|