Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenperin No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/3/2016 Tentang Standar Spesifikasi dan Standar Harga Tower Transmisi dan Konduktor Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Mengubah :
Permenperin No. 15/M-IND/PER/3/2016 Tahun 2016 tentang Standar Spesifikasi Dan Standar Harga Tower Transmisi Dan Konduktor Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 6, BN 2018/ No 379; http://jdih.kemenperin.go.id/; 4 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/3/2016 Tentang Standar Spesifikasi Dan Standar Harga Tower Transmisi Dan Konduktor Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa Di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
- bahwa data desa merupakan aspek penting untuk kebutuhan peremcanaan, perumusan kebijakan, strategi program, dan pengukuran capaian kinerja pembangunan desa serta percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah;
- bahwa untuk mensinergikan data desa sebagaimana dimaksud huruf a, maka diperlukan adanya sistem informasi desa yang berbasis teknologi informasi;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi desa da pembangunan kawasan perdesaan;
- bahwa dalam rangka mengembangkan sistem informasi desa sebagaiman dimaksud huruf c, perlu mengatur Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Kudus;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
- Undung-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
- Undang-Undang Nomot 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
- Peraturan Peemrintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa di Provinsi Jawa Tengah
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Thaun 2015 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan atau Kelurahan Menjadi Desa;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan
- Ruang Lingkup
- Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Desa
- Kedudukan, Fungsi dan Manfaat
- Perangkat Sistem Informasi Desa
- Muatan Sistem Informasi Desa
- Pengembangan Sistem Informasi Desa
- Pengelolaan Sistem Informasi Desa
- Forum Data
- Tata Cara Penerapan SID
- Hak dan Kewajiban Pemerintah Desa
- Tanggung Jawab Pemerintah Desa
- Pembiayaan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Qanun tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9149 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 22 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan, perlu merubah Qanun Kabuapten Aceh Besar Nomor 22 Tahun 2012 tentang Retribusi Usaha Perikanan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 54 Tahun 2002; PP No 58 Tahun 2005; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 22 Tahun 2012.
Dalam Qanun ini mengatur perubahan Pasal 1; Pasal 15; Pasal 36; dan Pasal II.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 22 TAHUN 2012
QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 6 TAHUN 2018
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MOROWALI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: ruang lingkup dan batasan pergeseran anggaran; serta kewenangan dan tata cara pergeseran anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman; Lampiran 1 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2018
ATAS PERATURAN BUPATI ACEH BESAR NOMOR 37 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN GAMPONG DI KABUPATEN ACEH BESAR – PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ACEH BESAR NOMOR 37 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN GAMPONG DI KABUPATEN ACEH BESAR
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, sehingga perlu merubah Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong di Kabupaten Aceh Besar.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No 7 Tahun 1956; UU No 28 Tahun 1999; UU No 44 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENKEU No. 199/PMK.07/2017; PERMENKEU No. 225/PMK.07/2017; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 11 Tahun 2009.
Dalam Perbup Daerah ini di atur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Gampong di Kabupaten Aceh Besar diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 diubah
2. Ketentuan Pasal 14 diubah
3. Ketentuan Pasal 25 diubah
4. Ketentuan Pasal 31 diubah
5. Ketentuan Pasal 32 ayat (2) diubah
6. Ketentuan Pasal 38 diubah
7. Ketentuan Pasal 48 diubah
8. Ketentuan Pasal 51 ayat (1) diubah
9. Ketentuan Pasal 52 ayat (3) dihapus
10. Ketentuan Pasal 53 diubah
11. Ketentuan Pasal 54 dihapus
12. Ketentuan Pasal 55 diubah
13. Ketentuan Pasal 56 diubah
14. BAB XI dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Dalam Perbup Daerah ini di atur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Gampong di Kabupaten Aceh Besar diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 diubah
2. Ketentuan Pasal 14 diubah
3. Ketentuan Pasal 25 diubah
4. Ketentuan Pasal 31 diubah
5. Ketentuan Pasal 32 ayat (2) diubah
6. Ketentuan Pasal 38 diubah
7. Ketentuan Pasal 48 diubah
8. Ketentuan Pasal 51 ayat (1) diubah
9. Ketentuan Pasal 52 ayat (3) dihapus
10. Ketentuan Pasal 53 diubah
11. Ketentuan Pasal 54 dihapus
12. Ketentuan Pasal 55 diubah
13. Ketentuan Pasal 56 diubah
14. BAB XI dihapus
52 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 154 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
dimana terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi
kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran
antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja,
keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun
Anggaran 2018.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3581);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
10.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
11.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
15.Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
(Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 244);
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 465);
18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 825);
19.Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2010
tentang Prosedur Perencanaan dan Penganggaran Daerah Kabupaten
Bulukumba (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2010
Nomor 8);
20.Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2011 Nomor 8), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba
Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016
Nomor 11);
21.Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulukumba (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2017 Nomor 1);
22.Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 6 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2017 Nomor 6);
23.Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 5 Tahun 2018
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2017
(Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 5).
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah
Rp1.513.537.181.433,00 (Satu Triliun Lima Ratus Tiga Belas Milyar Lima Ratus Tiga
Puluh Tujuh Juta Seratus Delapan Puluh Satu Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Tiga
Rupiah) berkurang sejumlah Rp35.083.452.674,79 (Tiga Puluh Lima Milyar Delapan
Puluh Tiga Juta Empat Ratus Lima Puluh Dua Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Empat
Rupiah Koma Tujuh Puluh Sembilan Sen) sehingga Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 menjadi Rp1.478.453.728.758,21 (Satu
Triliun Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Milyar Empat Ratus Lima Puluh Tiga Juta
Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Tujuh
Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah Koma Dua Puluh Satu Sen).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertin, tenteram, nyaman, bersih, dan indah, serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku, perlu sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat, dalam upaya meningkatkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang mampu melindungi masyarakat, sarana dan prasarana beserta kelengkapannya; bahwa ketentuan pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, emnegaskan bahwa PemerintahDaerah wajib menyelenggarakan urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban umum dan Ketenteraman Masyarakat
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; III. tertib Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tertib Siswa; IV. Tertib Jalan dan Angkutan Jalan; V. Tertib Jalur Hijau dan Taman serta Tempat Umum; VI. Tertib Sumber Air, Sungai, Saluran Air dan Pantai; VII. Tertib Lingkungan; VIII. Tertib Usaha dan tertib Berjualan; IX. Tertib Bangunan; X. Tertib Sosial; XI. tertib Kependudukan; XII. Tertib Penangkapan Ikan; XIII. Tertib Investasi; XIV. Tertib Tempat Hiburan dan Keramaian; XV. Tertib Aset Milik Daerah; XVI. Peran Serta Masyarakat; XVII. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; XVIII. Sanksi Administrasi; XIX. Ketentuan Penyidikan; XX. Ketentuan Pidana; XXI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
17 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 80 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 93 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu Mengubah Pasal 2, Pasal 3, Pasal 9, dan Pasal 14
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
KEPENDUDUKAN - PANGAN DENGAN HARGA MURAH BAGI MASYARAKAT TERTENTU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka memperluas sasaran penerima dan menambah jenis pangan serta menyederhanakan rantai
distribusi, Peraturan Gubernur Nomor 208 Tahun 2016, perlu disempurnakan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 1985; PERDA No. 8 Tahun 1989; PERDA No. 4 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2014; PERGUB Nomor 11 Tahun 2013; PERGUB Nomor 142 Tahun 2013; PERGUB Nomor 161 Tahun 2014; PERGUB Nomor 212 Tahun 2016; PERGUB Nomor 249 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penugasan PD Dharma Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya dalam penyediaan dan pendistribusian pangan yang bermutu dengan harga murah bagi masyarakat tertentu.
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Kebijakan Umum dan Sasaran
Bab III : Penyediaan, Distribusi dan Pembelian Pangan
Bab IV : Mekanisme Belanja Subsidi
Bab V : Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab VI : Monitoring, Pengawasan dan Evaluasi
Bab VII : Ketentuan Peralihan
Bab VIII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 208 Tahun 2016
10 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI DINAS DAERAH KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 1 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Buol.
1. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
4. Perda Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buol sebagaimana telah diubah dengan eraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 1 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Dinas Daerah;
c. Susunan Organisasi;
d. Jabatan dan Eselon;
e. Ketentuan Peralihan;
f. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
Peraturan yang dicabut: Peraturan Bupati Buol Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah.
18 Halaman, Lampiran: 17 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat