Dalam Perbup Daerah ini di atur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Gampong di Kabupaten Aceh Besar diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 4 diubah 2. Ketentuan Pasal 14 diubah 3. Ketentuan Pasal 25 diubah 4. Ketentuan Pasal 31 diubah 5. Ketentuan Pasal 32 ayat (2) diubah 6. Ketentuan Pasal 38 diubah 7. Ketentuan Pasal 48 diubah 8. Ketentuan Pasal 51 ayat (1) diubah 9. Ketentuan Pasal 52 ayat (3) dihapus 10. Ketentuan Pasal 53 diubah 11. Ketentuan Pasal 54 dihapus 12. Ketentuan Pasal 55 diubah 13. Ketentuan Pasal 56 diubah 14. BAB XI dihapus
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat