Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Keagamaan Untuk Bantuan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja
Bantuan Sosial Keagamaan untuk Penyelenggaraan Kegiatan
Keagamaan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011
maka perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Belanja Bantuan Sosial Keagamaan untuk Penyelenggaraan
Kegiatan Keagamaan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran
2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; ndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Belanja Bantuan Sosial Keagamaan Untuk Bantuan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011.
elanja Bantuan Sosial Keagamaan sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011 dengan jumlah
keseluruhan sebesar Rp. 20.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2011.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 22 Tahun 2020
PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK MENDUKUNG TIM GUGUS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 TINGK.AT KABUPATEN, TINGK.AT KECAMATAN, TINGK.AT KELURAHAN /DESA DAN SEKRETARIAT DI K.ABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Mendukung Tim Gugus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Kabupaten, Tingkat Kecamatan, Tingkat Kelurahan/Desa dan Sekretariat di Kabupaten Bengkulu Utara TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat ( 11) Peraturan Menteri. Dalam Negeri. Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 di Indonesia
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2019
11. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2012
12.Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2012
Beberapa ketentuan tentang peraturan bupati tentang penggunaan belanja Tidak terduga untuk mendukung tim gugus
Percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat kabupaten, tingkat kecamatan, tingkat Kelurahan /desa dan sekretariat di kabupaten Bengkulu utara tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2020
Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD 2020/ No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa untuk Peningkatan Pembangunan Sarana
dan Prasarana Olahraga di Kabupaten Kebumen untuk
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 4343 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat
memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan
Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan
Keuangan di Kabupaten Kebumen, untuk setiap pelaksanaan
Belanja Bantuan Keuangan diatur dengan Peraturan Bupati
masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa untuk Peningkatan Pembangunan Sarana
dan Prasarana Olahraga di Kabupaten Kebumen untuk
Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun
2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa untuk Peningkatan Pembangunan Sarana
dan Prasarana Olahraga di Kabupaten Kebumen untuk
Tahun Anggaran 2020 yang meliputi: Ketentuan Umum; Sumber dan Besaran; Kriteria dan Penetapan Penerima; Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2018/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Rumah Swadaya Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah masih ada masyarakat, keluarga atau rumah tangga miskin dan berpenghasilan rendah yang kondisi rumahnya masih jauh
dibawah standar (tidak layak huni) sehingga mengakibatkan rendahnya kualitas hidup dan derajat kesehatan yang akan bisa menimbulkan kerawanan sosial; bahwa sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warganya yang tidak mampu terutama dalam pemenuhan hak dasar perumahan dan untuk mencegah kerawanan sosial perlu memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu berupa bantuan sosial melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga terwujud kualitas rumah tangga yang memenuhi syarat kesehatan dan layak huni, manusiawi dan bermartabat; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian bantuan
rumah layak huni perlu adanya pengaturan pelaksanaannya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan BupatiHulu Sungai Tengah tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Rumah Swadayadi
KabupatenHulu Sungai Tengah;
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 1
Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 07/PRT/M/2018; Peraturan Daerah kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2
Tahun 2018;
PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN RUMAH SWADAYADI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Bentuk Bantuan Rumah Swadaya; 3. Jenis Kegiatan dan Besaran Bantuan Rumah Swadaya; 4. Penerima Bantuan Rumah Swadaya; 5. Penyelenggaraan Bantuan Rumah Swadaya; 6. Pengawasan dan Pengendalian; 7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Padang Panjang No. 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas peraturan Walikota Padang panjang nomor 8 tahun 2021 Tentang pedoman Penatausahaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa
kriteria
sehubungan
dengan
penerima
direncanakan
Padang
Panjang
Pedoman
belum
bantuan
sosial
sebelumnya
terakomodirnya
yang
tidak
dapat
dalam
Peraturan Walikota
Nomor
8
Tahun
2021
Penganggaran,
Penatausahaan,
Pelaporan
serta
Monitoring
dan
tentang
Pelaksanaan
dan
Pertanggungjawaban
dan
Evaluasi
Hibah
dan
Bantuan
Sosial
di
Lingkungan
Panjang,
perlu
terhadap
Lingkungan
pedoman
Pemerintah
Kota
dilakukan
penyesuaian
Padang
kembali
hibah
dan
bantuan
sosial
di
Pemerintah
Kota Padang Panjang;
bahwa
berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud
dalam
huruf a perlu
menetapkan
Peraturan Walikota
tentang Perubahan
atas
Peraturan Walikota Padang
PanjangNomor 8
Tahun
2021 tentang pedoman Penatausahaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan
Pemerintah
Nomor
18
Tahun
2016, Peraturan
Pemerintah
Nomor
12
Tahun
2019, Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 8 Tahun
2021
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENATAUSAHAAN, PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG, DENGAN PERUABAHAN SEBAGAIMANA TERLAMPIR PADA LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA INI.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarmi Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah
Tenun Terfo
ABSTRAK:
Bahwa potensi produk lokal unggulan daerah perlu dikelola dan dikembangkan sesuai dengan kondisi dan kekhasan
nilai-nilai budaya daerah agar memiliki daya saing sehinggadapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bahwa salah satu produk lokal yang memiliki nilai budaya dan mengandung sejarah adat istiadat masyarakat Sarmi yaitu Tenun Terfo, berpotensi untuk dikembangkan bagi terwujudnya peningkatan ketrampilan pengrajin tenun, penyediaan bahan baku lokal dan sarana pemasaran serta kebijakan pengaturan penggunaan produk lokal unggulan daerah, dan bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran pengembangan produk lokal di Daerah Kabupaten Sarmi, perlu ditetapkan regulasi daerah sebagai pedoman pemerintah daerah dalam upaya pengembangan produk lokal, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengunaan Produk Lokal Unggulan Daerah Tenun Terfo.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 142 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah Tenun Tefro pada Daerah Kabupaten Sarmi. Salah satu maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah memberikan pedoman pelaksanaan penggunaan Produk lokal Unggulan Daerah dan tujuan penggunaan produk lokal unggulan daerah adalah mendorong pertumbuhan usaha-usaha ekonomi kerakyatan berbasis potensi sumber daya lokal. Sasaran penggunaan PLUD Tenun Terfo adalah segenap Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, Karyawan Perusahaan Swasta, Kepala Kampung dan Perangkat kampung, Pelajar dan Masyarakat yang berdomisili di dalam Wilayah Kabupaten Sarmi. Bupati melalui OPD yang terkait secara langsung dengan Pengrajin Tenun melaksanakan pengembangan PLUD. Pemasaran PLUD diselenggarakan dengan cara gerakan penggunaan PLUD yang berorientasi kepada permintaan, kepuasan dan nilai pasar berdasarkan segmentasi dan target pasar. Pemerintah masyarakat dan dunia usaha memfasilitasi, mendukung dan menstimulasi kegiatan kemitraan yang saling membutuhkan saling memperkuat dan saling menguntungkan. SKPD terkait melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan proses produksi sampai kepada pemasaran produk berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Setiap pengembangan kawasan produksi produk lokal, wajib melakukan upaya pelestarian lingkungan melalui Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) yang telah direkomendasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM dan Dinas Pariwisata Kabupaten Sarmi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proses produksi, kualitas dan keamanan produk sampai kepada pemasaran produk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Permensos No. 11 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang Dengan Sistem Online
Peraturan Menteri Sosial NO. 22, BN.2015/NO.1912, jdih.kemsos.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang Dengan Sistem Online
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN PESISIR BARAT DALAM
PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS
SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 22 Tahun 2014
rencana kontinjensi, sistem peringatan dini dan penanganan darurat bencana gempa bumi dan tsunami kabupaten gorontalo utara
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/NO.202
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kontinjensi, Sistem Peringatan Dini Dan Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Dan Tsunami Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk terlaksananya penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahapan pra bencana dalam situasi terdapat potensi terjadinya bencana.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.30 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2007; UU No.24 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Perda No.3 Tahun 2010;
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana kontinjensi, sistem peringatan dini dan penanganan darurat bencana gempa bumi dan tsunami kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang asas dan tujuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat