Dalam peraturan ini diatur tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga di Kabupaten Kebumen untuk Tahun Anggaran 2020 yang meliputi: Ketentuan Umum; Sumber dan Besaran; Kriteria dan Penetapan Penerima; Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat