Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 22 Tahun 2014

Rencana Kontinjensi, Sistem Peringatan Dini Dan Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Dan Tsunami Kabupaten Gorontalo Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang rencana kontinjensi, sistem peringatan dini dan penanganan darurat bencana gempa bumi dan tsunami kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang asas dan tujuan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 22 Tahun 2014 tentang Rencana Kontinjensi, Sistem Peringatan Dini Dan Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Dan Tsunami Kabupaten Gorontalo Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo Utara
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kwandang
Tanggal Penetapan
15 November 2014
Tanggal Pengundangan
15 November 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2014/NO.202
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1737 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan