BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Lingkungan Hidup - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71034
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara Di Dalam Kota
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 telah ditetapkan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai salah satu provinsi yang ditetapkan untuk pembangunan proyek infrastruktur energi asal sampah, dan untuk melakukan percepatan dalam membangun dan mengoperasikan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara di dalam kota, maka perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 stdd Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2013.
PERGUB ini mengatur mengenai penugasan, dukungan Pemprov DKI Jakarta, penyelenggaraan, jangka waktu, kepemilikan aset, pendanaan, keadaan kahar, pelaporan, dan pengawasan dan pengendalian atas Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara Di Dalam Kota oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
17 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 70 Tahun 2020
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 70, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71033
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Dalam Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menuju Kota Pintar (Smart City) serta untuk mewujudkan kerapihan kota dan kenyamanan warga, maka perlu dilakukan percepatan penataan dan perapihan dengan melakukan pengembangan sarana jaringan utilitas terpadu agar selaras dengan kaidah tata ruang kota, kelestarian, dan estetika, serta untuk percepatan pengembangan maka perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai penugasan, jangka waktu, pendanaan, dukungan Pemprov DKI Jakarta, keadaan kahar, pelaporan, monitoring dan evaluasi, dan pengawasan atas penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di wilayah Provinsi DKI Jakarta oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 63 Tahun 2020
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Transportasi Darat/Laut/Udara - Perizinan, Pelayanan Publik
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Badan Usaha Milik Daerah Untuk Menyelenggarakan Sistem Integrasi Pembayaran Antar Moda Transportasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah untuk mendukung perekonomian daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum tertentu, dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan Badan Usaha Milik Daerah dan untuk mendukung integrasi antar moda transportasi, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menugaskan Badan Usaha Milik Daerah untuk
menyelenggarakan sistem integrasi pembayaran antar moda transportasi, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan BUMD untuk menyelenggarakan sistem integrasi pembayaran antar moda transportasi kepada PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Transjakarta, dan PT Jakpro (Perseroda).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 21 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan layanan umum yang lebih
efektif dan efisien serta sejalan dengan praktek bisnis yang
sehat serta tidak mencari keuntungan, telah diterbitkan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2017
tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah
Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perubahan keadaan terutama
berkaitan dengan inflasi dan kondisi masyarakat, maka
Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a perlu
ada penyesuaian tarif pelayanan, oleh karena itu perlu
adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan
Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2015 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang tarif pelayanan dan pelayanan penunjang medis,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 57 Tahun 2020
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang-Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Perizinan, Pelayanan Publik-Lalu Lintas, Jalan-Standar/Pedoman
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 73009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Lebak Bulus
ABSTRAK:
bahwa PT MRT Jakarta ditugaskan sebagai operator utama pengelola kawasan transit oriented development koridor sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2017 dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit, PT MRT telah menyusun dan mengajukan permohonan Panduan Rancang Kota kawasan pembangunan berorientasi transit Lebak Bulus kepada Gubernur sehingga perlu ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai menetapkan PRK Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Lebak Bulus yang berlokasi di Kecamatan Cilandak dan Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan seluas ± 76 Ha (lebih kurang tujuh puluh enam hektar) beserta rincian perencanaan yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 57 Tahun 2020
KODE ETIK PEGAWAI - PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BD Tahun 2020 No. 58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pegawai Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu wajib diterapkan etika pelayanan yang merupakan sikap aparatur penyelenggara dalam pelaksanaan pelayanan Perizinan, Non Perizinan dan Pengaduan, sehingga perlu menyusun kode etik penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 28 Th 1999; UU No 8 Th 1974 yg telah diubah dg UU No 43 Th 1999; PP No 30 Th 1980; PP No 42 Th 2004; Permenpan RB No 52 Th 2014; Permendagri No 138 Th 2017; Pergub Banten No 67 Th 2014; Pergub Banten No 5 Th 2018; Pergub Banten No 22 Th 2018.
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang-Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Perizinan, Pelayanan Publik-Lalu Lintas, Jalan-Standar/Pedoman
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 73008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Fatmawati
ABSTRAK:
bahwa PT MRT Jakarta ditugaskan sebagai operator utama pengelola kawasan transit oriented development koridor sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2017 dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit, PT MRT telah menyusun dan mengajukan permohonan Panduan Rancang Kota kawasan pembangunan berorientasi transit Fatmawati kepada Gubernur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai menetapkan PRK Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Fatmawati yang berlokasi di Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan seluas ± 57,6 Ha (lebih kurang lima puluh tujuh koma hektar) dan rincian perencanaan yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubenrur tentang penyesuaian pemanfaatan ruang atas persil tanah kawasan.
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 56 Tahun 2020
KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK - PEMBERIAN PERIZINAN - LAYANAN PUBLIK TERTENTU
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD Tahun 2020 No. 57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Perizinan Dan Layanan Publik Tertentu Di Provinsi Banten
ABSTRAK:
Untuk menjamin keberlangsungan pembiayaan pembangunan di Provinsi Banten diperlukan strategi dan kebijakan aspek perpajakan.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 31 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 25 Th 2007; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permendagri No 112 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Konfirmasi Status Wajib Pajak; 3. Layanan Publik Tertentu; 4. Status Wajib Pajak Terkait Dengan Pemberian Layanan Publik Tertentu; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 55 Tahun 2020
Keputusan Gubernur Nomor 1474 Tahun 2006 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Blok M, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kotamadya Jakarta Selatan.
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang-Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Perizinan, Pelayanan Publik-Lalu Lintas, Jalan-Standar/Pedoman
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 73007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Blok M Dan Sisingamangaraja
ABSTRAK:
bahwa PT MRT Jakarta ditugaskan sebagai operator utama pengelola kawasan transit oriented development koridor sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2017 dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit, PT MRT telah menyusun dan mengajukan permohonan Panduan Rancang Kota kawasan pembangunan berorientasi transit Blok M dan Sisingamangaraja kepada Gubernur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai menetapkan PRK Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Blok M dan Sisingamangaraja yang berlokasi di Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan seluas ± 113,7 Ha (lebih kurang seratus tiga belas koma tujuh hektar) beserta rincian perencanaan yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 1474 Tahun 2006 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Blok M, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kotamadya Jakarta Selatan.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang penyesuaian pemanfaatan ruang atas persil tanah kawasan.
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib
Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah oleh Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 182/PMK.03/2015; Permenkeu Nomor 112 Tahun 2016; Pergub Sulbar No. 14 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang jenis layanan publik tertentu yang memerlukan Keterangan Status wajib Pajak (KSWP) dan tata cara pelaksanaan KSWP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat