Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Penyelenggaraan Pelayanan BLUD, Penetapan Tarif, Prinsip-Prinsip Penetapan Tarif, Jenis Tarif Pelayanan, Tarif Pelayanan Kesehatan, Tarif Pelayanan Pendidikan dan Penelitian, Tarif Pelayanan Lainnya, Komponen dan Perhitungan Tarif, Pemanfaatan Tarif, Pengelolaan Penerimaan Tarif Pelayanan dan Besaran Tarif, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat