KODE ETIK PEGAWAI - PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BD Tahun 2020 No. 58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pegawai Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu wajib diterapkan etika pelayanan yang merupakan sikap aparatur penyelenggara dalam pelaksanaan pelayanan Perizinan, Non Perizinan dan Pengaduan, sehingga perlu menyusun kode etik penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 28 Th 1999; UU No 8 Th 1974 yg telah diubah dg UU No 43 Th 1999; PP No 30 Th 1980; PP No 42 Th 2004; Permenpan RB No 52 Th 2014; Permendagri No 138 Th 2017; Pergub Banten No 67 Th 2014; Pergub Banten No 5 Th 2018; Pergub Banten No 22 Th 2018.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Etika Pelayanan; 3. Pelayan Publik Dan Penyelenggara Pelayanan; 4. Majelis Kode Etik; 5. Rehabilitasi; 6. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
- 10 halaman
|