Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendapatkan Direksi Perusahaan Umum
Daerah Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang
yang mempunyai integritas, dedikasi dan kapasitas
manajerial yang · tinggi perlu dilakukan proses pemilihan
calon direksi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, proses pemilihan anggota direksi dilakukan
melalui seleksi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon
Direksi Perusahaan Umum Daerah Objek Wisata Taman
Kyai Kota Magelang;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tahapan
Bab III Persyaratan
Bab IV Pelaksana Seleksi
Bab V Pelaksanaan Seleksi
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 22 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan
Walikota Magelang Nomor 19 Tahun tentang 2016 tentang
Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Direktur Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendapatkan Direksi Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Kota Magelang yang mempunyai
integritas, dedikasi dan kapasitas manajerial yang tinggi
perlu dilakukan proses pemilihan calon direksi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, proses pemilihan anggota direksi dilakukan
melalui seleksi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon
Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota
Magelang;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018;
Di dalam peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tahapan
Bab III Persyaratan
Bab IV Pelaksana Seleksi
Bab V Pelaksanaan Seleksi
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 19 Tahun tentang 2016 dicabut.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA SELEKSI ANGGOTA DEWAN PENGAWAS DAN ANGGOTA DIREKSI BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS DAN ANGGOTA DIREKSI BADAN USAHA MILIK DAERAH HARUS DILAKUKAN MELALUI SELEKSI SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 4 DAN PASAL 33 PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 37 TAHUN 2018 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS ATAU ANGGOTA KOMISARIS DAN ANGGOTA DIREKSI BADAN USAHA MILIK DAERAH; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, MAKA PERLU MEMBENTUK PERATURAN WALIKOTA TENTANG TATA CARA SELEKSI ANGGOTA DEWAN PENGAWAS DAN ANGGOTA DIREKSI BADAN USAHA MILIK DAERAH.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2018 NOMOR 6).
KETENTUAN UMUM; TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PANITIA SELEKSI; PENGUMUMAN; PERSYARATAN; SELEKSI ADMINISTRASI DAN UKK; WAWANCARA DAN REKAM JEJAK; UJI PUBLIK; HASIL SELEKSI; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
TIDAK ADA
HAL-HAL YANG BELUM DIATUR DALAM PERATURAN INI SEPANJANG BERKAITAN DENGAN TEKNIS PELAKSANAANNYA AKAN DIATUR MELALUI KEPUTUSAN WALIKOTA BERDASARKAN USULAN PANITIA SELEKSI.
15 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik
Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota
Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi
Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Samarinda tentang Tata Cara Pengangkatan dan
Permberhantian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Tirta Kencana.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1957 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Dati II di Kalimantan sebagai UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6173);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan
Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi
Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 700).
Pasal 2
(1) Pemerintah Daerah menginformasikan pelaksanaan setiap tahapan seleksi
Calon Anggota Direksi melalui media massa lokal/nasional dan/atau
elektronik.
(2) Media elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di muat dalam laman
Pemerintah Daerah dan/atau laman BUMD.
(3) Tahapan seleksi yang diinformasikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
paling sedikit:
a. Penjaringan;
b. Hasil seleksi administrasi; dan
c. Hasil UKK.
Pasal 3
Direksi PDAM Tirta Kencana Kota Samarinda diangkat oleh Walikota.
Pasal 23
Jabatan Anggota Direksi berakhir apabila :
a. Meninggal dunia;
b. Masa jabatannya berakhir; dan/atau
c. Diberhentikan sewaktu-waktu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2019
PENGADAAN-BARANG/JASA-PADA-BADAN USAHA MILIK DAERAH-KOTA PALEMBANG
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2019/NO.03
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 93 ayat (2) dan dalam rangka kepastian hukum demi kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada Badan Usaha Milik Daerah agar dapat berjalan dengan tertib, efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan dan kompetitif, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi administrasi, fisik dan keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Perpres RI No. 16 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa, pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa, proses pengadaan barang/jasa, dan ketentuan lainnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Bandung Nomor 1227 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah serta terbitnya beberapa peraturan yang mengatur tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1227 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Daerah perlu dilakukan
pencabutan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1227 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Daerah
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 10 Tahun 2016; PERDA Kota Bandung No 15 Tahun 2009 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Bandung No 04 Tahun 2014; PERDA Kota Bandung No 14 Tahun 2011; PERDA Kota Bandung No 15 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Bandung No 04 Tahun 2016; PERDA Kota Bandung No 02 Tahun 2012 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Bandung No 08 Tahun 2013; PERDA Kota Bandung No 09 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1227 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1227 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 175 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat