tarif-pdam
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD Tahun 2008/No.90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirto Panguripan Kabupaten Kendal
ABSTRAK: |
- bahwa tarif air minum yang diatur dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor
12 Tahun 2006 tentang Penetapan Besarnya Tarif Air Minum pada
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kendal, dengan disetujuinya
usulan kenaikan tarif air Perusahaan Daerah Air Minum Tirto Panguripan
Kabupaten Kendal oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kendal dengan Keputusan Nomer 188.4.539/34/2008 tanggal 7 November
2008 tentang Persetujuan Penyesuaian Tarif Air PDAM Tirto Panguripan
Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati tersebut sudah tidak sesuai
sehingga perlu diganti
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 1965; UU No 5 Tahun 1962; UU No 7 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; Pp No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 2005; UU No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 tahun 2007; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 8 Tahun 2008; Kep DPRD Kab Kendal No 188.4.539/34/2008
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : tarif air PDAM Tirto Panguripan Kabupaten Kendal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
- Perbup kendal No 12 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 10 hlm
|