Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Lamongan meliputi ketentuan umum; kedudukan pegawai; formasi dan pengadaan; pengangkatan; kepangkatan; kenaikan pangkat; daftar urut kepangkatan; pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan; penilaian pelaksanaan pekerjaan; hak-hak, penghasilan dan penghargaan; kewajiband an larangan; hukuman disiplin; penghentian sementara; pembinaan dan pengawasan; pelaksana harian dan pelaksana tugas;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat