PENDOPO PENGAYOMAN, GEDUNG GRAHA BHUMI PHALA, RUANG RAPAT LOKA BHAKTI PRAJA DAN KENDARAAN DINAS RODA 4 (EMPAT) ATAU LEBIH SERTA PERALATAN/BARANG INVENTARIS LAINNYA MILIK PEMERINTAH - PENGATURAN PENGGUNAAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2009/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Penggunaan Pendopo Pengayoman, Gedung Graha Bhumi
Phala, Ruang Rapat Loka Bhakti Praja Dan Kendaraan Dinas Roda 4
(Empat) Atau Lebih Serta Peralatan/Barang Inventaris Lainnya Milik
Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka rner.irqkatcan tertib admnistrasi dan
tertib pemanfaatan asset Milik Pemerintah Kabupaten
Temanggung dipandang perlu untuk mengatur prosedur dan
ketentuan Penggunaan Pendopo Pengayoman, Gedung Graha
Bhumi Phala, Ruang Rapat Loka 8h3kti Praja Dan Kendaraan
Dinas Roda 4 (Empat) Atau Lebih Ser.a Peralatan/Barang
lnventaris Lainnya Milik Pemerintah Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sabagaimana dimaksud
huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengaturan Penggunaan Pendopo Pengayoman, Gedung
Graha Bhumi Phala, Ruang Rapat Loka Bhakti Praja Dan
Kendaraan Dinas Roda 4 (Empat) Atau Lebih Serta
Peralatan/Barang lnvE: ntaris Lainnya Milik Pemerntah
Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, pengaturan penggunaan, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 48 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Tahun 2009/No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kodifikasi, Klasifikasi Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi di bidang perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010 perlu menetapkan kodifikasi, klasifikasi perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Kodifikasi, Klasifikasi Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kodifikasi, Klasifikasi Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2009.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 48 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan APBD dapat
dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan
dan akuntabel perlu didukung oleh Tertib
Administrasi Penatausahaan; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; UU No 18 tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 28 Tahun 2000; PP No 29 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 20 tahun 2001; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Keppres No 17 Tahun 2000; Keppres No 80 Tahun 2003; Perpres No 1 tahun 2007; Perda Kota Magelang no 2 Tahun 2008; Perda No 3 Tahun 2008; Perda No 4 Tahun 2008; Perda No 5 Tahun 2008; Perda No 6 Tahun 2008; Permendagri No 5 Tahun 1997; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 55 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan-kegiatan pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2009.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 48 Tahun 2009
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Sleman No. 44.3 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Sleman Pada Dinas Kesehatan
bahwa kekuasaan kehakiman menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan kekuasaan yang merdeka yang dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi, untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan;
bahwa untuk mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan peradilan yang bersih serta berwibawa perlu dilakukan penataan sistem peradilan yang terpadu;
bahwa Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan hukum dan ketatanegaraan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pasal 20, Pasal 21, Pasal 24, Pasal 24A, Pasal 24B, Pasal 24C dan Pasal 25 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Mereformulasi sistematika Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman terkait dengan pengaturan secara komprehensif dalam Undang-Undang ini, misalnya adanya bab tersendiri mengenai asas penyelenggaraan kekuasaan kehakiman.
Pengaturan umum mengenai pengawasan hakim dan hakim konstitusi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Pengaturan umum mengenai pengangkatan dan pemberhentian hakim dan hakim konstitusi.
Pengaturan mengenai pengadilan khusus yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara tertentu yang hanya dapat dibentuk dalam salah satu lingkungan badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung.
Pengaturan mengenai hakim ad hoc yang bersifat sementara dan memiliki keahlian serta pengalaman di bidang tertentu untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara.
Pengaturan umum mengenai arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Pengaturan umum mengenai bantuan hukum bagi pencari keadilan yang tidak mampu dan pengaturan mengenai pos bantuan hukum pada setiap pengadilan.
Pengaturan umum mengenai jaminan keamanan dan kesejahteraan hakim dan hakim konstitusi.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2009.
Mencabut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Ketentuan lebih lanjut mengenai sidang permusyawaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung.
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KEBUPATEN BULIKUMBA
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 48, LEMBAR PERATURAN BUPATI BULUKUMBA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCAN DAERAH KEBUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesigapan terhadap terjadinya bencana alam di Kabupaten Bulukumba, maka dipandang perlu untuk LEMBAR membentuk perangkat daerah yang menvelenggarakan fungsi penanggulangan bencana;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Undang• Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sadan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Surat Menteri
Dalam Neqerl .Nomor 061/3572/Sj tertanggal 8 Oktober 2009 Perihal Pembentukan Sadan Penanggulangan Bencana Daerah KabupatenBulukumba; maka perlu tindaklanjut
c. bahwa sambil . menunggu penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba tentang Organisasi dan Tata Kerja Sadan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bulukumba, maka pembentukan Sadan Penanggulangan Bencana Daerah perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
1 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822)
2. Undanq-Undanq Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun2004 Nomor 125) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor59, Tambahan Lembaran Neqera Nomor 4844)
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat danPemertntahDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan tembaran Neoara Renubllk Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana . (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun · 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara · Republik Indonesia Nornor 4723)
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Soslal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun · 2009 Nemer 12, Tambahan tembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4967)
6. PeraturanPemerlntah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi ·vertikal di Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373):
7. Peraturan Pemerintah · Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran l'Jegara· Republlk Indonesia Tahun 2007 Nomo Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara· Republlk Indonesia Tahun 2008Nomor 42 Taribahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4828)
9. Peraturan Pemerintah · Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan clan Pengelolaan Bantuan Berfr:ana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829)
10. Peraturan Presiden nomor 8 Tahun 2008 tentang Sadan Nasional PP.nanggulangan Bencana {Lembaran Negara Repubhk Indonesia Jahun 2008
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4952)
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor Tahun 2008 tentc3ng Urusan Pemerintahan yangmenjadi kewenancan Pemerintah Kabupatensutukurn Lembaran Daerah Kabupaten Bu1u1<umba Tahun •2008 Nomor 4).
BABI KETENTUAN
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV ORGANISASI
BABV ESELON DAN KEPEGAWAIAN
BAB VI TATA KERJA
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2009.
PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR: 4B/XI/2009
10
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2009
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 49, jdih.kemdikbud.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan Dalam Proses Pembelajaran Dalam Rangka Pengalihan Hak Cipta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat