KEUANGAN DAERAH - SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD.2017/No. 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa agar pelaksanaan APBD dapat
dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan
dan akuntabel perlu didukung oleh Tertib
Administrasi Penatausahaan; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; UU No 18 tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 28 Tahun 2000; PP No 29 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 20 tahun 2001; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Keppres No 17 Tahun 2000; Keppres No 80 Tahun 2003; Perpres No 1 tahun 2007; Perda Kota Magelang no 2 Tahun 2008; Perda No 3 Tahun 2008; Perda No 4 Tahun 2008; Perda No 5 Tahun 2008; Perda No 6 Tahun 2008; Permendagri No 5 Tahun 1997; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 55 Tahun 2008;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan-kegiatan pemerintah Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2009.
- 10 hal
|