Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau anatar rincian obyek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Point F. Teknis Penyusunan APBD Angka 1 Huruf F Nomor 22 dnan 23 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk mendanai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya dan pekerjaan tersebut telah ada berita acara serah terima pekerjaan namun belum dilakukan pembayaran serta penganggaran atas pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam PABD tahun anggaran berikutnya sesuai kode rekening berkenanan dan dianggarkan pada SKPD berkenan; bahwa untuk penyelesaian pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Banda Aceh sesuai dengan Laporan Hasil Review Inspektorat Kota Banda Aceh Nomor : 700/R.001/ITKOT-LHR/2023 Tanggal 31 Januari 2023 Atas Kondisi Kas dan SPM/SP2D Tahun Anggaran 2023 Pada Pemerintah Kota Banda Aceh dan adanya penyesuaian alokasi anggaran berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 serta penambahan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 60 Tahun 2022 tentang Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022; Pergub Aceh Nomor 60 Tahun 2022; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 4 Pasal;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
Merubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022
8 Hlm , Lampiran : 4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Petugas Tindak Internal pada Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik,
berdayaguna, bersih dan bertanggungjawab, Satuan Polisi
Pamong Praja mempunyai peranan yang sangat penting
dalam melaksanakan tugas dan fungsi membantu
Walikota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
dibidang ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan
perlindungan masyarakat serta berkewajiban melakukan
pembinaan secara berkelanjutan terhadap aparat Satuan
Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan fungsi
penegakan dan pengawasan kode etik secara internal bagi
anggota Polisi Pamong Praja yang ada pada Satuan Polisi
Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Kota Pekalongan; bahwa agar pelaksanaan fungsi penegakan dan
pengawasan kode etik sebagaimana dimaksud pada huruf
a dapat dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan, perlu membentuk Unit Petugas
Tindak Internal pada Satuan Polisi Pamong Praja
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekalongan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan Unit Petugas Tindak
Internal pada Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam
Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pembentukan
Bab IV Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab V Susunan
Bab VI Penjabaran Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Pengangkatan dan Pemberhentian
Bab VIII Honorarium
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berkedudukan
sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang diberi
mandat rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan
yang diserahkan kepada daerah dan mempunyai tugas,
wewenang, kewajiban, dan hak sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang, dan
kewajiban maka pemerintah daerah memberikan tunjangan
komunikasi intensif dan tunjangan reses Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta dana
operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa pemberian tunjangan komunikasi intensif dan
tunjangan reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah serta dana operasional Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah perlu diatur dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif
dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses
Bab IV Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan DPRD
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2023
PERBUP Kab. Karanganyar No. 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Lima Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Lima hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk
mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan pelayanan aparatur sipil negara kepada
masyarakat; bahwa guna meningkatkan produktivitas, efektivitas dan
efisiensi kerja aparatur sipil negara, maka perlu dilakukan
penyesuaian pengaturan kembali jam kerja di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karanganyar; bahwa dalam rangka penyesuaian pengaturan jam kerja maka
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan
Lima Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Karanganyar perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 45
Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Lima Hari Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2014 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan
Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tunjangan
Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Adrninistratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Transportasi
Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dan waktu pemberian Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kabupaten Pemalang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Peraturan Bupati Pernalang Nomor 2 Tahun 2022 dicabut.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 8 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46516/2023pg00350008.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komite Sekolah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dan mewujudkan akuntabilitas tata kelola sekolah, diperlukan partisipasi masyarakat melalui pembentukan Komite Sekolah;
c. bahwa untuk menjabarkan kembali Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, perlu dibuat pedoman yang baku dan pasti terhadap pembentukan dan pelaksanaan tugas Komite Sekolah pada sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, yang dapat menjadi acuan dan mengikat bagi semua pemangku kepentingan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Komite Sekolah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2117);
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Komite Sekolah yang berkedudukan pada SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Komite Sekolah sebagaimana dimaksud berfungsi untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan. Komite Sekolah dalam menjalankan fungsi sebagaimana dimaksud pada dilakukan secara:
a. sukarela;
b. gotong royong;
c. demokratis;
d. mandiri;
e. profesional; dan f. akuntabel.
Komite Sekolah yang telah ada sebelum Peraturan Gubernur ini berlaku, tetap diakui keberadaannya dan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Gubernur ini diundangkan, harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soeratno Gemolong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum
Daerah dr. Soeratno Gemolong;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sragen Nomor 67 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Visi, Misi, Motto, Logo dan Budaya Kerja
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Struktur Organisasi
Bab V Pejabat Pengelola
Bab VI Komite Medis
Bab VII Satuan Pengawas Internal
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Tata Kerja
Bab X Dewan Pengawas
Bab XI Remunerasi
Bab XII Standar Pelayanan Minimal
Bab XIII Tarif Pelayanan
Bab XIV Keuangan
Bab XV Pembinaan dan pengawasan
Bab XVI Evaluasi dan Penilaian Kinerja
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Gampong Sumber Anggaran Pendapatandan Belanja Kota Langsa
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa,perlu mengatur Pedoman Penggunaan Alokasi
Dana Gampong Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kota Langsa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Gampong Sumber
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur 14 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Pengalokasian, BAB IV Penetapan Alokasi Dana Gampong, BAB V Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Gampong, BAB VI Mekanisme Pencairan, BAB VII Pelaporan, BAB VIII Pembinaan dan Evluasi, BAB IX Sanksi, BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Permenhan No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat