Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan, Tugas dan Fungsi Bab III Susunan Organisasi Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional Bab V Tata Kerja Bab VI Kepegawaian Bab VII Ketentuan Lain-Lain Bab VIII Ketentuan Peralihan Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat