Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan jaminan kepada anak usia dini untuk mendapatkan akses layanan pendidikan anak usia dini yang bermutu dan berkualitas sebagai persiapan menempuh pendidikan dasar, perlu adanya pengaturan mengenai pendidikan anak usia dini; bahwa berdasarkan Lampiran angka I huruf A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengaturan mengenai pendidikan anak usia dini merupakan kewenangan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Penyelenggaraan Pendidikan Usia Dini
Bab IV Pengelolaan Pendidikan Usia Dini
Bab V Pendirian dan Perizinan Pendidikan Anak Usia Dini
Bab VI Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini
Bab VII Pelaporan
Bab VIII Peran Serta Masyarakat
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat harus terarah, berkelanjutan dan terpadu; bahwa dalam rangka meningkatkan aksesbilitas masyarakat miskin dan orang tidak mampu terhadap rpogram perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, perlu dikembangakn sistem layanan sosial terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b perlu menetpakna Perbup tentang Penyelenggaraan sistem Layanan rujukan terpadu;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 13 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 12 Tahun 2019; PP No 39 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 15 Tahun 2010; Permendargi No 80 Tahun 2015; Permensos No 129/HUK/2008; Permensos No 8 Tahun 2012; Permensos No 146/HUK/2013; Permensos No 9 Tahun 2018; Permensos No 15 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggraan SLRT, Pelayanan SLRT, koordinasi dan Kemitraan, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan 1. dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas, serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 17 (tujuh belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi; Penghargaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Layanan Pengaduan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 50 Tahun 2019
PERBUP Kab. Paser No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 50 Tahun 2019
Tentang Penugasan Guru Pengganti di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Paser
Mencabut
Keputusan Bupati NO.742/Kep-703/2018 tentang Petunjuk Teknis Penugasan Guru Pengganti di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENUGASAN GURU PENGGANTI DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
pembagian urusan Pemerintah Bidang Pendidikan
Dasar dan PAUD merupakan kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru
yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan
pendidikan, perlu menugaskan guru pengganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Penugasan Guru Pengganti di lingkungan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.19 Tahun 2017; PERDA NO.16 Tahun 2016; Surat DIRJEN GTK KEMDIBUD NO.28844?BLI/PR/2018
Guru Pengganti adalah guru yang ditugaskan untuk mengisi kekosongan
guru pada satuan pendidikan jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah
Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser.
Guru Pengganti melaksanakan tugas mengajar (tatap muka) dengan
ketentuan sebagai berikut :
a. Taman Kanak-Kanak minimal 24 (dua puluh empat) jam tatap muka
perminggu;
b. Guru Kelas minimal 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu;
dan
c. Guru Bidang Bidang Studi minimal 24 (dua puluh empat) jam tatap
muka perminggu;
d. Guru Bidang Studi yang bertugas bukan di wilayah terpencil dan sangat
terpencil yang belum memenuhi kewajiban jam mengajar dapat ditugaskan untuk menambah pemenuhan jam mengajar pada sekolah lain yang masih terjangkau atau berdekatan dengan sekolah tempat penugasan guru pengganti;
e. Dikecualikan untuk guru pengganti yang bertugas di daerah terpencil
dan sangat terpencil yang secara geografis tidak dapat memenuhi jam
mengajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Mencabut Keputusan Bupati NO.742/Kep-703/2018
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi Di
Sekolah Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama Sederajat Di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa pendidikan antikorupsi di seluruh level jenjang
pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk
menciptakan siswa sebagai generasi muda yang
berkarakter moral antikorupsi;
b. bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang
berintegritas dan bermoral antikorupsi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, diperlukan implementasi
pendidikan antikorupsi dari sekolah;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Korupsi
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi, terkait dengan pencegahan
Tindak Pidana Korupsi khususnya melalui jalur
pendidikan formal di sekolah jenjang Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama Sederajat, perlu disusun
regulasi sebagai pedoman untuk pengimplementasian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi Di
Sekolah Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama Sederajat Di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
lingkungan Propinsi Jawa Tengah 2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun
2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor
31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 134, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4250);
4. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2003 Nomor 78, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5670); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4863);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4941);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan
Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan
Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6250);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang
Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 195); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan
Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 955);
20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
20tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
Pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 782);
21. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun
2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di
Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2019 Nomor 10);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 80
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 177);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236); 25. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2011
tentang Pendanaan Pendidikan Dasar dan Menengah
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011
Nomor 158);
26. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan
Karakter dan Gerakan Literasi Sekolah (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 34);
Materi Pokok Perbup ini adalah: - Maksud dibentuknya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman dalam rangka pelaksanaan implementasi PKA di Sekolah
Jenjang SD dan SMP di daerah.
- Tujuan pembentukan Peraturan Bupati iniuntuk mewujudkan
implementasi PKA yang diinsersikan dalam mata pelajaran
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
- Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Implementasi PKA;
b. pelaksana implementasi PKA;
c. kerjasama;
d. pelaporan; dan
e. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf a UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab strategis sebagai pelaksana dan penyelenggara serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat, perlu diberikan upah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Pemberian Bantuan Pemberdayaan Pendidik dan tenaga Kependidikan Non PNS pada TK negeri, SD Negeri, SMP Negeri di Lignkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Cilacap Tahun 2019;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jumlah bantuan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan yang dibuktikan dengan surat pernyataan aktif melaksanakan tugas dari kepala sekolah dan daftar hadir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Kewenangan Desa
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia
Dini merupakan tanggung jawab Pemerintah,
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa
berdasarkan kewenangan;
b. bahwa pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini
milik desa merupakan salah satu kewenangan
Desa berdasarkan Kewenangan Lokal Berskala
Desa, sehingga perlu diatur penyelenggaraannya;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana terakhir telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014;11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2015 .
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan PAUD; Pendidik, Tenaga Kependidikan Dan Peserta Didik; Kurikulum Dan Strategi Pembelajaran; Persyaratan Penyelenggaraan; Penamaan Dan Penomoran; Perizinan; Perubahan Penyelenggara, Nama Dan Lokasi Penyelenggaraan PAUD; Evaluasi Dan Sistem Pelaporan; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
Jumlah Halaman: 22 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan pelaksanaan untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik-motorik dan kemandirian; Bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan, sehingga perlu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 (satu) Tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar; Bahwa untuk memberikan dasar hukum pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar di wilayah Kabupaten Banjar perlu diatur dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbanagn sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kabudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Peserta Didik, 3. Tugas dan Tanggungjawab Penuntasan PAUD Satu Tahun Pra Sekolah Dasar, 4. Penyelenggaraan, 5. Tenaga Pendidik dan Kependidikan, 6. Pembinaan dan Evaluasi, 7. Anggaran Penyelenggaraan, 8. Pengawasan, 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 48 Tahun 2019
Pendidikan -Tindak Pidana Korupsi-Sistem Pengendalian Intern
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD 2019/No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan nasional dalam bidang
pendidikan bertujuan untuk mencerdasakan
kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas
manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan
berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai
ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur
dan beradab;
b. bahwa penyelenggaraan pendidikan antikorupsi pada
satuan pendidikan merupakan hal yang sangat
penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi
muda yang berintegritas dan berkarakter moral
antikorupsi;
c. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban serta acuan
pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan
antikorupsi pada satuan pendidikan, perlu disusun
panduan mengenai penyelenggaraan pendidikan
antikorupsi pada satuan pendidikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi pada
Satuan Pendidikan;
Undang–undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 28 tahun 1999, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Nomor 23 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 26
Tahun 2009
Terdiri dari 16 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan pendidikan anti korupsi, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, pembiayaan, sanksi, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
mengatur mengenai penyelenggaraan pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu bagi Peserta Didik Program Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah
di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan derajat pendidikan, maka perlu diupayakan keterlibatan seluruh komponen
masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan, khususnya penanganan bagi anak usia sekolah tidak sekolah di Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa untuk melaksanakan bantuan sosial penanganan anak usia sekolah tidak sekolah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu mengatur tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi
Peserta Didik Program anak usia sekolah tidak sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019 dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik Program
anak usia sekolah tidak sekolah Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 4 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur bantuan sosial berupa dana pendidikan bagi anak usia sekolah yang putus sekolah untuk melanjutkan sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2019.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat