pendidikan - bantuan pemberdayaan pendidik
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2019/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2019
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf a UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab strategis sebagai pelaksana dan penyelenggara serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat, perlu diberikan upah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Pemberian Bantuan Pemberdayaan Pendidik dan tenaga Kependidikan Non PNS pada TK negeri, SD Negeri, SMP Negeri di Lignkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Cilacap Tahun 2019;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 20 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang jumlah bantuan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan yang dibuktikan dengan surat pernyataan aktif melaksanakan tugas dari kepala sekolah dan daftar hadir.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
- 3 hlm
|