Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman dalam menyusun dan
menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah
untuk memenuhi kebutuhan pengguna laporan
keuangan dalam rangka meningkatkan
keterbandingan laporan keuangan terhadap anggaran,
antar periode maupun antar entitas, perlu disusun
kebijakan akuntansi pemerintah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan kebijakan akuntansi pemerintah daerah,
perlu diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentangKebijakan
Akuntasi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah yang terdiri atas Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan dan Kebijakan Akuntansi Akun Pemerintah Daerah. Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan dan Kebijakan Akuntansi Akun memuat penjelasan atas unsur-unsur laporan keuangan serta mengatur definisi, pengakuan,
pengukuran, penyajian dan/atau pengungkapan transaksi atau peristiwa sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 65 Tahun 2018 dicabut.
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023;PP No.71 Tahun 2010; PP No.61 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
a. Gambaran Umum Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pasangkayu
b. Sistem Akuntansi Pendapatan
c. Sistem Akuntansi Beban dan Belanja
d. Sistem Akuntansi Pembiyaan
e. Sistem Akuntansi Aset Lancar
f. Sistem Akuntansi Investasi Jangka Panjang
g. Sistem Akuntansi Aset Tetap
h. Sistem Akuntansi Aset Lainnya
i. Sistem Akuntansi Kewajiban
j. Sistem Akuntansi Ekuitas
k. Sistem Akuntansi Penyusunan Laporan Keuangan
l. Sistem Akuntansi Penyusunan Laporan Konsolidasian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
245 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 43 TAHUN 2022 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa fungsi akuntansi yang baik mulai dari analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem
dibutuhkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik untuk kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk melengkapi kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan menambahkan kebijakan akuntansi perjanjian konsesi jasa dan kebijakan akuntansi properti
investasi, maka Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan situasi, kondisi, dan perkembangan
hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43
Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
Lampiran Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Karangasem (Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun
2022 Nomor 43) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
-
262 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak
analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan
di lingkungan organisasi Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara, perlu disusun sistem akuntansi
pemerintah daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan sistem akuntansi pemerintah daerah,
perlu diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntasi
Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistem akuntansi pemerintah daerah yang terdiri dari Sistem Akuntansi SKPD, Sistem Akuntansi SKPKD dan BAS sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 34 Tahun 2014 dicabut.
89 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.61 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam rangka penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 49 Tahun 2019
152 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2023 NOMOR 121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 Nomor 27, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 28);
10. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 Nomor 101);
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
1. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 23 Tahun 2014 Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kepahiang (Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2014 Nomor 23).
2. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 23 Tahun 2014 Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kepahiang (Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2014 Nomor 36).
3. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 23 Tahun 2014 Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kepahiang (Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2014 Nomor 23).
4. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 77 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 23 Tahun 2014 Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kepahiang (Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2014 Nomor 77).
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
(a.) bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya berdasarkan peraturan perundang-undangan; (b.) bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penghapusan piutang pajak, maka diperlukan suatu pengaturan yang dapat menjamin kepastian hukum secara efektif dan berdaya guna; (c.) Bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan periimbangan huruf a dan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan bupati ini mengatur mengenai tata cara penghapusan piutang pajak daerah, yang meliputi ruang lingkup penghapusan, pelaksanaan penghapusan, penatausahaan, kewenangan, dan tata cara penghapusan pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 17 Tahun 2023
Mencabut Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 69 Tahun 2020 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 69).
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 176 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 13);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBIJAKAN AKUNTANSI
BAB III PELAPORAN KEUANGAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUANP ENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 17 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PRINGSEWU NOMOR 20 TAHUN 2022 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 20 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan dan penyajian laporan
keuangan daerah sesuai dengan kebijakan akuntansi
pemerintah daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 20 Tahun 2022 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah;
dalam penerapan kebijakan akutansi pemerintah
daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di
atas terdapat substansi/materi muatan yang perlu
dilakukan penyesuaian-penyesuaian;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 20 Tahun 2022 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2022; Perbup No. 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 20 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
175 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2023
PERBUP Kab. Lampung Barat No. 56 Tahun 2014 tentang SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 56 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan guna kelancaran dan ketertiban proses akuntansi dalam rangka mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu mengatur Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Dareah sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan kembali Peraturan tentang Sistem Akuntansi Pmerintah Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 6 Tahun 1991; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri NO. 108 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Lampung Barat No. 8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lampung Barat No. 1 Tahun 2020; Perda Kabupaten Lampung Barat No. 5 Tahun 2022; Perda Kabupaten Lampung Barat No. 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Sistem Akuntansi Pemerintahan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
9 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat