Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepelabuhanan di Kabupaten Belitung
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah di bidang perhubungan laut di daerah, perlu dilakukan penataan dan pengaturan Kepelabuhanan Kabupaten Belitung. Untuk melaksanakan maksud tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; 26 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 7 Tahun 2000; PP No. 81 Tahun 2000; 66 Tahun 2001; PP No. 69 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 53 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 54 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 55 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 56 Tahun 2002; PERDA Kab. Daerah Tingkat II Belitung No. 6 Tahun 1985; PERDA Kab. Belitung No.18 Tahun 2000; PERDA Kab. Belitung No. 20 Tahun 2007.
Peraturan Daerahmengatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Kabupaten, Kawasab Pelabuhan, Tatanan Kepelabuhanan, Rencana Induk Pelabuhan, Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKp), Pelaksanan di Kegiatan Pelabuhan, Pelayanan Jasa Kepelabuhanan di Pelabuhan, Kegiatan Usaha Penunjang Pelabuhan, Penyelenggaraan Kepelabuhanan, Tarif Pelayanan Jasa Kepelabuhanan, Fasilitas Penampungan Limbah di Pelabuhan, Kerja Sama, Ketentuan Pidana, Pengawasan dan Penegakan Hukum, Dewan Maritim Kabupaten, Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2008.
28 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 7 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan dan
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang
Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan terdapat
perubahan nomenklatur pada struktur
organisasi Dinas Transportasi dan Perparkiran
serta dari hasil evaluasi penyelenggaraan
pengujian kendaraan bermotor mengalami
kenaikan biaya operasional;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a
dipandang perlu meninjau kembali Peraturan
Daerah Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2003
tentang Penyelenggaraan dan Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Penyelenggaraan dan Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor.
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 7 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun
2007.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 7
Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2008.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 7
Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara No. 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Pengelolaan pelayanan kesehatan adalah salah satu wewenang dari pemerintah daerah provinsi dan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan. Oleh karena itu dibentuklah pedoman dalam retribusi pelayanan kesehatan.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmenkes No. 582 Tahun 1997; Perda No. 3 Tahun 2001; Perda No. 1 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur tentang retribusi pelayanan kesehatan dengan menetapkan batasan dalam pengaturannya. Mengatur tentang nama, objek, subjek retribusi, pelayanan kesehatan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan besarnya retribusi, wilayah berlakunya perda ini, tata cara pemungutan retribusi, sanksi, pengurangan, pembatalan, dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluarsa penagihan, penggunaan hasil retribusi hingga ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2008.
-
Hal- hal yang belum diatur dalam perda ini sepanjang menyangkut teknis pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Gubernur.
Peraturan daerah ini terdiri atas 15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Gowa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) PP No. 8 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan DaerahKabupaten/Kota perlu membentuk Perda tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Peemrintah Kabupaten Gowa.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No 10 Tahun 2004; 3. Undang-Undang No 32 Tahun 2004; 4. Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007.
MENGATUR TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN GOWA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2008.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor
72 Tahun 2005 tentang Desa perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang
Sumber Pendapatan Desa
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2005,
Dalam Peraturan ini diatur tentang Sumber Pendapatan Desa Pada Kabupaten Landak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2008.
7 Halaman Peraturan dan 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2008/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Komisi Irigasi Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang efektif dan efisien serta dapat menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya kepada petani, penyelenggaran sistem irigasi dilaksanakan dengan prinsip satu sistem irigasi, satu kesatuan pengembangan dan pengelolaan dengan memperhatikan pemakai air irigasi di bagian hulu, tengah, dan hilir secara selaras dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan; bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 dan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2007 tentang lrigasi, untuk melaksanakan serta terselenggaranya fungsi dan manfaat sistem irigasi diperlukan kemandirian antar daerah irigasi dan/atau antar sektor terkait melalui komisi irigasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebaqaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Komisi lrigasi Kabupaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 123 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Koordinasi Pengelolaan Sistem Irigasi
Bab IV Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab V Organisasi, Tata Kerja dan Keanggotaan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2008.
Keputusan Bupati Nomor 438 Tahun 2002 dicabut.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Desa dan penjabaran peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Kepala Desa bersama BPD dapat membentuk Peraturan Desa; bahwa untuk memberikan pedoman proses penyusunan Peraturan Desa, perlu adanya ketentuan yang mengatur tentang pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan Peraturan Desa; bahwa untuk maksud tersebut huruf b dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 62 PP No 72 Tahun 2005 tentang desa, perlu membentuk Perda tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Perdes;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 72 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Klaten No 7 Tahun 2006; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2006; Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2006; Perda Kab Klaten No 10 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas pembentukan, persiapan dan penyusunan, materi muatan, pembahasan dan penetapan, pembinaan dan pengawasan, penyebarluasan, teknis penyusunan, partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2008.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Bahwa sebagai implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangakat Daerah, maka Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara yang dibentuk dengan Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2007 perlu disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan dengan peraturan daerah Kabupaten Konawe Utara.
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2008
Dalam Peraturan Ini Mengatur Tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan, Organisasi Dinas Daerah
3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten
4. Susunan Organisasi
5. Eselon Dinas daerah kabupaten
6. Ketentuan Peralihan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2008.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan serta dalam rangka pemberdayaan dan kualitas sumber daya masyarakat, perlu peningkatan kemampuan peran lembaga kemasyarakatan desa / kelurahan agar berkontribusi efektif dalam mengorganisasikan diri, mampu mengakomodasikan inisiatif, prakarsa berdasarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat, menggerakkan pembangunan swadaya gotong royong dibidang pengelolaan sumber daya pembangunan serta sumber daya alam secara terencana, teratur, dan terukur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Nomor 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM; 2. TATA CARA PEMBENTUKAN; 3. MAKSUD DAN TUJUAN; 4. KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN KEWAJIBAN; 5. KEPENGURUSAN; 6. TATA KERJA; 7. SUMBER DANA; 8. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 9. KETENTUAN PERALIHAN; 10. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 17 Tahun 2001 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat