Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas pembentukan, persiapan dan penyusunan, materi muatan, pembahasan dan penetapan, pembinaan dan pengawasan, penyebarluasan, teknis penyusunan, partisipasi masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat