DESA - Kabupaten landak
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2008/NO.3, TLD NO.3, LL KAB. LANDAK: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor
72 Tahun 2005 tentang Desa perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang
Sumber Pendapatan Desa
- Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2005,
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Sumber Pendapatan Desa Pada Kabupaten Landak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2008.
- 7 Halaman Peraturan dan 2 Halaman Penjelasan
|