Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi pelayanan kemudahan
berusaha di Daerah Provinsi Jawa Barat yang cepat,
murah, terintegrasi, transparan, efektif, efisien dan
akuntabel, perlu dilakukan pengaturan pendelegasian
kewenangan Gubernur Jawa Barat dalam
penyelenggaraan perizinan berusaha kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pendelegasian Kewenangan
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016
Terdiri dari 5 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Pemberian Delegasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pelaporan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
mengatur mengenai Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 158 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (3) Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 16 Tahun 2015, Pemerintah Daerah Provinsi melakukan pembinaan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan meliputi sosialisasi dan penegakan hukum pelaksanaan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Untuk mendorong kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, perlu peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan tenaga kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui langkah yang strategis, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.18 Tahun 2017; UU No.11 Tahun 2020; PP No.37 Tahun 2021; Perpres No.109 Tahun 2013; Permenaker No.18 Tahun 2018; Perda No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.16 Tahun 2015; Perda No.2 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja migran, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
12 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 116 Tahun 2021
PERGUB No. 38 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
PERGUB No. 38 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
Mencabut
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
Dan Nonperizinan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi dan menjaga kualitas
pelaksanaan penyelenggaraan perizinan dan
nonperizinan, perlu dilakukan pendelegasian
kewenangan perizinan dan nonperizinan;
b. bahwa Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah mengatur bahwa Gubernur mendelegasikan
kewenangan Pemerintah Daerah provinsi dalam
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada
Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal provinsi.
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 120 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu disesuaikan dengan
ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan
Nonperizinan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan; Kewajiban; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
Jumlah halaman: 7 HLM; Lampiran: 270
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 109 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 109, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Sumur Resapan
ABSTRAK:
Bahwa meningkatnya jumlah pembangunan gedung dan persilnya baik di atas maupun di bawah tanah telah mengurangi resapan air hujan ke dalam tanah dan volume akuifer yang dapat mengakibatkan banjir dan kekeringan sehingga perlu dibuat penyaluran air hujan yang jatuh pada bangunan gedung dan persilnya, dan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan optimalisasi pengelolaan air hujan pada bangunan gedung dan persilnya, Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan perlu diubah.
UU No. 28 Tahun 2002 std UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2007 std UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; Permen PU No. 11/PRT/M/2014; Permen PU No. 12/PRT/M/2014; Perda No. 7 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini merubah ketentuan Pasal 1, Pasal 3, menyisipkan Pasal 3A dan 3B, Pasal 5, menghapus Pasal 6, mengubah Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 16, menghapus Pasal 17 Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 97 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 97, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelesaian Pemenuhan Kewajiban Prasarana Dan Sarana Di Kawasan Perumahan Dan Permukiman
ABSTRAK:
a. bahwa masih terdapat kewajiban prasarana dan sarana pemegang izin prinsip pemanfaatan ruang dengan kegiatan perumahan dan permukiman yang sudah dimanfaatkan publik namun belum diserahkan sehingga menyebabkan tidak dapat dilakukan pemeliharaan, maka iperlukan regulasi untuk menyelesaikan pemenuhan kewajiban prasarana dan sarana di kawasan perumahan dan permukiman yang telah dimanfaatkan publik;
b. bahwa berdasarkan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Daerah dan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, terhadap prasarana, sarana, dan utilitas yang ditelantarkan dan belum diserahkan di kawasan perumahan dan permukiman, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat
membuat berita acara perolehan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman dalam rangka penyelesaian pemenuhan kewajiban pemegang izin prinsip pemanfaatan ruang;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std. terakhir dengan n Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penyelesaian pemenuhan Kewajiban Prasarana dan
Sarana pada kawasan Perumahan dan Permukiman yang sudah dimanfaatkan publik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 93 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 63013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Zona Bebas Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1998 tentang Penyelenggar:aan dan Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah, setiap pengambilan air bawah tanah untuk keperluan air minum, rumah tangga, industri, peternakan, pertanian, irigasi, pertambangan, usaha perkotaan dewatering, dan untuk kepentingan lainnya, hanya dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari Gubernur;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pengendalian pengambilan air tanah yang memberi dampak terjadinya keterbatasan kesediaan air tanah dan penurunan permukaan tanah di
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta maka terhadap wilayah yang sudah memiliki sumber pasokan air bersih selain air tanah perlu dilakukan tindakan pengetatan atas pemantauan hingga pelarangan pengambilan dan/ atau pemanfaatan air tanah secara bertahap menuju penerapan Zona Bebas Air Tanah dengan Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1998
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang sasaran, pengendalian pengambilan, serta pemanfaatan air tanah di Zona bebas air tanah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 82 Tahun 2021
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - TEKNOLOGI, INFORMATIKA, DAN INTERNET - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 82, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 74014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perluasan Akses Internet Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan teknologi digital pada masa pandemi Covid-19 dan peningkatan kualitas layanan publik serta untuk menjamin kepastian hukum dan mendukung kelancaran implementasi program penyediaan internet tanpa biaya melalui program “JakWiFi”, perlu menetapkan Pergub tentang Perluasan Akses Internet Bagi Masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta Permenkominfo No. 25 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang penyelenggara, kriteria penyelenggaraan dan pemanfaatan; perencanaan, pengelolaan dan pengembangan; lokasi pemasangan/penempatan dan pendanaan/pembiayaan; peran serta masyarakat; serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan JakWiFi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
PERGUB ini terdiri atas 8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 61 Tahun 2021
KesehatanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerizinan, Pelayanan PublikCOVID-19 / Corona
kesehatan - program/rencana pembangunan/rencana kerja - bantuan/sumbangan/kesejahteraan rakyat dan penanggulangan bencana - perizinan/pelayanan publik - covid-19/corona
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 74010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Vaksinasi Program Corona Virus Disease 2019 (Covid -19)
ABSTRAK:
bahwa salah satu cara untuk mengendalikan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) adalah dengan melakukan percepatan pelaksanaan Vaksinasi Program kepada seluruh masyarakat di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang diatur dengan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 std terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 std terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perencanaan kebutuhan; pendataan sasaran Vaksinasi Program; pengelolaan sumber daya Vaksinasi Program; pelaksanaan pelayanan; strategi percepatan pelaksanaan Vaksinasi Program; strategi komunikasi dan peran serta masyarakat; pemantauan dan penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi Program; pembinaan dan pengawasan; dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
14 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 57 Tahun 2021
Perizinan, Pelayanan PublikAir, Sistem Penyediaan Air MinumStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 91 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I, Tahun 2007
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 72022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk mencapai keadilan sosial dan keseragaman tarif antara wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2018 perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1993; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mengubah Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2018
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Penyenlenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
perizinan berusaha di daerah perlu pendelegasian wewenang dalam pemberian izin;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, Gubernur dalam penyelenggaraan pemberian izin dapat mendelegasikan kepada kepala DPMPTSP;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Baerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonsia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6617);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN NON PERIZINAN
BAB III KEWAJIBAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat