Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penyelesaian pemenuhan Kewajiban Prasarana dan Sarana pada kawasan Perumahan dan Permukiman yang sudah dimanfaatkan publik.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat