Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 20 Tahun 2013

Sumur Resapan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai optimalisasi pembuatan sumur resapan di kalangan masyarakat dan Pemerintah yang bertujuan untuk menampung, menyimpan dan menambah cadangan air tanah serta dapat mengurangi Iimpasan air hujan ke saluran pembuangan dan badan air lainnya, sehingga dapat mengurangi timbulnya genangan dan banjir dan sekaligus dapat dimanfaatkan pada musim kemarau

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 April 2013
Tanggal Pengundangan
01 April 2013
Tanggal Berlaku
01 April 2013
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2013 NOMOR 64001
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 4879 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 109 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Sumur Resapan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan