Peraturan Bupati Bantul
Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudlatul Athfal, Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah
Tsanawiyah
PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2019/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf
g Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun
2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, perlu diatur
pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama.
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas,
dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka Peraturan Bupati
Bantul Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak/Raudlatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah
Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah
Tsanawiyah sudah tidak sesuai lagi dan perlu ditetapkan
Peraturan Bupati yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
2013; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun
2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51
Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; Penambahan Fasilitas Nilai Prestasi; Biaya dan Pemantauan; Hak dan Kewajiban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Jumlah Halaman: 20 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
DaIam rangka me1aksanakan Undang
Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi, guna optimaIisasi Sumber Oaya
Manusia terkait pencegahan Tindak Pidana
Korupsi di Kabupaten Kotabaru, meliputi peserta
didik, aparatur sipil Negara, Pegawai BUMO, dan
masyarakat, untuk mewujudkan peserta didik,
aparatur sipil negara pegawai BUMO, dan masyarakat
yang memiliki karakter anti korupsi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraruran Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011; Peraruran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 ; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Nomor 10 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Nomor 23 Tahun 2015 ; Peraruran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Nornor 20 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Kabupaten Kotabaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Perencanaan Pendidikan Anti Korupsi; Implementasi Pendidikan Anti Korupsi; kerjasama; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Peran Pemerintah Daerah; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
guna optimalisasi pembangunan Sumber Daya Manusia terkait
pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Kebumen,
perlu mengatur implementasi pendidikan Anti Korupsi dalam
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Implementasi Pendidikan Anti Korupsi;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 17 Tahun 2010; Perpres No. 87 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi yang ditujukan kepada Sumber Daya Manusia di Kabupaten Kebumen agar memiliki karakter anti korupsi. Implementasi pendidikan anti korupsi tersebut pada sektor pendidikan formal di satuan
pendidikan dasar dilaksanakan secara intrakurikuler, kokurikuler, dan
ekstrakurikuler.
Dan juga pada sektor pendidikan non formal yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat meliputi
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Kesetaraan dan Keterampilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Anak Usia
Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan
produktif merupakan aset yang sangat berharga bagi
masyarakat, bangsa dan negara;
b. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia
dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat
ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama
periode usia dini sehingga diperlukan upaya
penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini secara
Holistik-Integratif;
c. bahwa penyelenggaraan pengembangan Anak Usia Dini
Holistik-Integratif sebagaimana dimaksud dalam huruf
b bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak yakni
untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar
dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi
secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari
kekerasan dan diskriminasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Anak Usia
Dini Holistik-Integratif;
Dasar Hukum
Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5946); 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3079);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5670);
8. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 146);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1279);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1668);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1679);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi
Pekerti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 1072);
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
18 Tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan
Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 654);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 177) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019
Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 280);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 219) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 240); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok
Perbup ini adalah: (1) Tujuan umum Penyelenggaraan Pengembangan
Pendidikan Anak Usia Dini Holistik-Integratif untuk
terselenggaranya layanan Pengembangan Pendidikan
Anak Usia Dini Holistik-Integratif menuju terwujudnya
anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan
berakhlak mulia.
(2) Tujuan khusus Penyelenggaraan Pengembangan
Pendidikan Anak Usia Dini Holistik-Integratif untuk:
a. terpenuhinya kebutuhan esensial anak usia dini
secara utuh meliputi kesehatan dan gizi,
rangsangan pendidikan, pembinaan moralemosional
dan pengasuhan sehingga anak dapat
tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai
kelompok umur;
b. terlindunginya anak dari segala bentuk kekerasan,
penelantaran, perlakuan yang salah, dan
eksploitasi dimanapun anak berada;
c. terselenggaranya pelayanan anak usia dini secara
terintegrasi dan selaras antar lembaga layanan
terkait, sesuai kondisi wilayah; dan
d. terwujudnya komitmen seluruh unsur terkait yaitu
orang tua, keluarga, masyarakat, Pemerintah dan
Pemerintah Daerah, dalam upaya Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Fasilitasi Dan Pemberian Beasiswa Konasara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengaktualisasikan misi peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang diusung oleh Pemerintah Daerah Konawe Utara, khususnya terkait dengan pelaksanaan strategi perluasan akses dan jaminan pemerataan pelayanan pendidikan serta peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Konawe Utara, dipandang perlu memfasilitasi dan memberikan beasiswa kepada para mahasiswa asal Konawe Utara; b. bahwa untuk menjamin terciptanya keteraturan, transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemberian beasiswa di Kabupaten Konawe Utara sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disusun sebuah pedoman fasilitasi pemberian beasiswa yang dikukuhkan dengan Peraturan Bupati. c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Fasilitasi dan Pemberian Beasiswa Konasara.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301)
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 10);
4. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lemharan Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan PemerintahNomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan, dan Sifat
BAB III Bentuk dan Persyaratan Kegiatan Fasilitas
BAB IV Bentuk dan Persyaratan Pemberian Beasiswa Konasara
BAB V Pengelolaan Program dan Mekanisme Seleksi
BAB VI Mekanisme Penyaluran
BAB VII Pendanaan
BAB VIII Pembatalan Pemberian Beasiswa
BAB IX Pengawasan
BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana khusus yang perlu dilakukan pencegahan sedini mungkin agar terbentuk karakter anti tindak pidana korupsi. Upaya pencegahan sebagaimana dimaksud di atas perlu dilaksanakan pada Satuan Pendidikan, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 39 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Tabalong, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Nilai dan Prinsip penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi; Pelaksana dan Tanggung Jawab
Pendidikan Antikorupsi; Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi; Pengawasan dan Evaluasi; serta Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter AntiKorupsi Pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi di seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi;
b. bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas dan bermoral antikorupsi guna mewujudkan implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi dari ruang kelas, perlu dilakukan melalui insersi pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
c. bahwa untuk memberikan arah kebijakan implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada satuan pendidikan dasar di Kabupaten Pati, perlu disusun regulasi sebagai landasan hukum.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana tekah diubah dengan UU No 20 tahun 2001; UU No 30 tahun 2002; UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 47 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi;
b. pelaksana implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi;
c. kerjasama;
d. monitoring, evaluasi dan pelaporan;
e. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 55 Tahun 2019
PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA BAGI SISWA DAN MAHASISWA BERPRESTASI DAN DARI KELUARGA TIDAK MAMPU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Siswa dan Mahasiswa Berprestasi dan Dari Keluarga tidak Mampu
ABSTRAK:
Untuk sinkronisasi peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wajib Belajar 16 Tahun di Kabupaten Pulau Morotai, serta untuk mejamin pemberian beasiswa agar telaksana secara transparan, akuntabel, berkelanjutan, dan demokratis berasaskan persamaan, pemerataan, dan berkeadilan, diperlukan Pedoman yang menjadi acuan dalam rangka Pemberian Beasiswa bagi Siswa dan Mahasiswa Berprestasi dan dari keluarga tidak mampu; perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Beasiswa bagi Siswa dan Mahasiswa Berprestasi dari keluarga tidak mampu.
UU No. 23 tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; PP 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Beasiswa bagi Siswa dan Mahasiswa Berprestasi dan Dari Keluarga Tidak Mampu dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud, Tujuan, dan Sasaran c.Kriteria Penerima Beasiswa d.Tata Cara Pemberian Bantuan dan Biaya ePertanggungjawaban f.Pengawasan g.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 55 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 55 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Pendidikan Mahasiswa Tidak Mampu di Kabupaten Kuantan Singingi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Pendidikan Mahasiswa Tidak Mampu di Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
a. bahwa terhadap bantuan sosial pendidikan mahasiswa tidak
mampu di Kabupaten Kuantan Singingi perlu dilakukan evaluasi
dalam rangka verifikasi penerima bantuan pendidikan mahasiswa
tidak mampu;
b. bahwa guna kelancaran dan kejelasan Evaluasi dan Rekomendasi
terhadap bantuan sosial pendidikan mahasiswa tidak mampu,
diperlukan adanya petunjuk teknis;
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu,
Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun,
Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional;
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir
Miskin;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan'
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-4874 Tahun 2016
tanggal 20 Mei 2016 tentang Pengangkatan Bupati Kuantan
Singingi Provinsi Riau;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.14-4875 Tahun
2016 tanggal 20 Mei 2016 tentang Pengangkatan Wakil Bupati
Kuantan Singingi Provinsi Riau;
17. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2014 tentang Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kuantan Singingi.
Perbup ini terdiri atas 7 Bab dan 10 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Prosedur dan Persyaratan, Evaluasi dan Penetapan, Mekanisme Penyaluran Bantuan, Monitoring dan Evaluasi, Pelaporan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif dan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengernbangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan pengembangan anak usia dini holistik-integratif: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan bahwa standar teknis pelayanan minimal pendidikan bertujuan untuk memberikan panduan kepada Pemerintah Daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik sesuai dengan jenjang dan jalur pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Barito Kuala tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif dan Pelaksanaan Pendidikan Anak Uaia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejateraan Rakyat Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Barito Kuala Nomor 35 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif dan Pelaksanaan Pendidlkan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar; Gugus Tugas; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat