Perbup ini terdiri atas 8 bab dan 10 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prosedur dan Persyaratan, Evaluasi dan Penetapan, Mekanisme Penyaluran Bantuan, Monitoring dan Evaluasi, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat