Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Beasiswa bagi Siswa dan Mahasiswa Berprestasi dan Dari Keluarga Tidak Mampu dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud, Tujuan, dan Sasaran c.Kriteria Penerima Beasiswa d.Tata Cara Pemberian Bantuan dan Biaya ePertanggungjawaban f.Pengawasan g.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat