Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4), Pasal 11 ayat (3), Pasal 12 ayat (4), Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan serta untuk mengoptimalkan pengelolaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMENUHAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH
KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA TUAH
BENUA KUTAI TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah
Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemenuhan
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.12 Tahun 2011sebagaimana telah
diubah dengan UU NO.15 Tahun 2019; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.5 Tahun 2019; PERDA NO.1 Tahun 2020
Perusahaan Daerah Air Minum yang disingkat PDAM adalah Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur. Penambahan Penyertaan Modal adalah nilai yang menambahkan jumlah
modal daerah pada suatu usaha Bersama atau pemanfaatan modal dasar oleh
pihak ketiga dengan suatu nirlaba tertentu. Maksud Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM adalah untuk
penguatan modal perusahaan dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana
PDAM, peningkatan cakupan layanan air bersih, peningkatan kontinuitas,
kualitas dan kuantitas, serta peningkatan kinerja PDAM. Tujuan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PDAM dalam rangka
peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air
bersih/air minum, mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah dan
memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PASAR
PADA DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN, DAN PERDAGANGAN
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 15 Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pasar pada Dinas Koperasi,
Peridustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3 . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; 10. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 12. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 94 Tahun 2016;
Materi pokok: mengatur mengenai pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pasar pada Dinas Koperasi,
Peridustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso; memuat antara lain: ketentuan umum; pembentukan; kedudukan tugas dan fungsi; susunan organisasi; kepegawaian; tata kerja; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
mencabut Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas
Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Bondowoso
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2020
PASAR TRADISIONAL PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN - TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRASI DALAM PENDIRIAN DAN PENGELOLAAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administrasi dalam Pendirian dan Pengelolaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 15 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 112
Tahu.n 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar
Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Tako Modern,
Pemerintah dan Pernerintah Daerah baik secara sendiri
sendiri maupun bersama-sama sesuai dengan bidang tugas
masing-masing melakukan pembinaan dan pengawasan
Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan
pengawasan terhadap Pasar Tradisional, Pu.sat Perbelanjaan
dan TokoModern serta sesuai dengan ketentuan Pasal 31
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14
Tahun 2012 tent.ang Pena.taan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan, dan Toko Modem sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14
Tahun 2012 tcntang Penataan Pasar Traclisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toke Modern, perlu mernberikan pedoman
dalam Pemberian Sanksi Administrasi Dalam Pendirian dan
Pengelolaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toke
Modem; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu rnenetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administrasi
Dalam Pendirian dan Pengelolaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toke Modern;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Ta.hun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sanksi administrasi, tata cara pengenaan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2020/ No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 50 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Bisnis Rumah Sakit Umum Daerah RA Kartini Kabupaten Jepara Tahun 2018-2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 41 ayat (1) dan ayat (2) Permendagri No 79 Tahun 2018. Untuk penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi RSUD RA KArtini Kab Jepara Tahun 2018 s.d. Tahun 2022 , maka perlu mengubah Rencana Strategis RSUD RA KArtini Jepara yang emrupakan pedoman dan tolok ukur pertangungjawaban Direktur RSUD RA KArtini Kab Jepara.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kli terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 61 Tahun 2019; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP NO 74 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permenkes No 4 Tahun 2013; Permenkes No 3 Tahun 2020; Perda Kab Jepara No 14 Tahun 2016; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2018; Perda Kab Jepara No 9 Tahun 2019; Perbup Jepara No 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan atas Perbup Jepara No 50 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
Ketentuan PAsal 1,2, 3 diubah
55 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 10 ayat (6), Pasal 15, Pasal 17 ayat (2), Pasal 20 ayat (3), Pasal 23 ayat (3) dan Pasal 25 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan TJSLP
Bab III FPTJSLP
Bab IV Program TJSLP
Bab V Tata Cara Pelaporan
Bab VI Penghargaan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2020
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Karanganyar No. 75 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2019 tentang Pedoman Operasional Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2019 tentang Pedoman Operasional Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2019 tentang Pedoman Operasional Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perubahan struktur organisasi dan. efisiensi sumber daya manusia pada Perusahaan. Umum Daerah Aneka Usaha, maka Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 117 Tahun 2019 tentang Pedoman Operasional Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2019 tentang Pedoman Opersional Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 -Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan ayat (7) Pasal 61.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lokasi dan Jadwal Usaha Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan Pasal 21
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2
Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang
Kaki Lima, Lokasi usaha Pedagang Kaki Lima ditetapkan
oleh Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, salah
satu lokasi usaha Pedagang Kaki Lima merupakan lokasi
sementara yang terjadwal dengan waktu yang ditetapkan
oleh Bupati;
c. bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban, keindahan
dan kenyamanan, perlu mengatur lokasi dan jadwal usaha
Pedagang Kaki Lima dalam peraturan bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Lokasi dan Jadwal Usaha
Pedagang Kaki Lima;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Lokasi dan Jadwal Usaha
Pedagang Kaki Lima yang meliputi: Ketentuan Umum; Lokasi PKL; Jadwal Usaha PKL; Pengecualian Terhadap Lokasi dan Jadwal Usaha PKL; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2020
Perlindungan Usaha-Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2020/8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pasar Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pasar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4),
Pasal 4 ayat (6), Pasal 6 ayat (4), Pasal 7 ayat (6), Pasal 8
ayat (2), Pasal 18, Pasal 22, Pasal 24 ayat (9), Pasal 27 ayat
(2), Pasal 28 ayat (8), Pasal 35, Pasal 38 ayat (5), Pasal 39,
Pasal 45, Pasal 46 ayat (3), dan Pasal 47 ayat (4) Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Pasar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Pasar sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Pasar
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
Terdiri dari 40 pasal, 12 bab yaitu Ketentuan Umum, Luas, Jarak, Perizinan, Sarana Dan Prasarana Pusat Perbelanjaan Berbentuk Kawasan Pertokoan, Kawasan Rumah Toko, Dan Kawasan Pergrosiran, Sarana Yang Wajib Ada Pada Toko Swalayan, Penataan Pasar Rakyat Milik Pemerintah Daerah, Jumlah Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, Dan Toko Swalayan Serta Jarak Antara Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan Dengan Toko Eceran Tradisional, Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif, Pembangunan Atau Revitalisasi Pasar Rakyat, Tata Cara Penyusunan Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Setempat, Tata Cara Permohonan Dan Persyaratan Izin Usaha, Pengelolaan Pasar Rakyat Oleh Pemerintah Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan Serta Koordinasi Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, Dan Toko Swalayan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pasar Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pasar
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta dunia usaha dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan hubungan yang harmonis antara dunia usaha dengan masyarakat, dapat dilakukan melalui Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility), bahwa dalam rangka penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, diperlukan Pedoman Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) di Kabupaten Bantul.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Program dan Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) dan Persyaratan Penerima TSLP; Permohonan dan Penyaluran TSLP; Pembentukan, Susunan dan Keaggotaan Tim TSLP; Tugas Tim TSLP; Sekretariat Forum TSLP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Mencabut : Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility) dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility)
Jumlah Halaman : 10 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat