Materi pokok: mengatur mengenai pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar pada Dinas Koperasi, Peridustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso; memuat antara lain: ketentuan umum; pembentukan; kedudukan tugas dan fungsi; susunan organisasi; kepegawaian; tata kerja; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat