perubahan-perbup-strategi bisnis-rsud
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2020/ No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 50 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Bisnis Rumah Sakit Umum Daerah RA Kartini Kabupaten Jepara Tahun 2018-2022
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan Pasal 41 ayat (1) dan ayat (2) Permendagri No 79 Tahun 2018. Untuk penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi RSUD RA KArtini Kab Jepara Tahun 2018 s.d. Tahun 2022 , maka perlu mengubah Rencana Strategis RSUD RA KArtini Jepara yang emrupakan pedoman dan tolok ukur pertangungjawaban Direktur RSUD RA KArtini Kab Jepara.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kli terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 61 Tahun 2019; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP NO 74 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permenkes No 4 Tahun 2013; Permenkes No 3 Tahun 2020; Perda Kab Jepara No 14 Tahun 2016; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2018; Perda Kab Jepara No 9 Tahun 2019; Perbup Jepara No 7 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan atas Perbup Jepara No 50 Tahun 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
- Ketentuan PAsal 1,2, 3 diubah
- 55 hlm
|