Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 42 Tahun 2022

Rencana Strategis RSUD R.A. Kartini Tahun 2023-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Strategis RSUD R.A. Kartini Tahun 2023-2026 merupakan acuan/pedoman bagi RSUD R.A. Kartini dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya selama Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2026.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 42 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis RSUD R.A. Kartini Tahun 2023-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
28 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2022
Tanggal Berlaku
28 Desember 2022
Sumber
BD.2022/NO.42
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
Halaman ini telah diakses 169 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Jepara No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 50 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Bisnis Rumah Sakit Umum Daerah RA Kartini Kabupaten Jepara Tahun 2018-2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan