Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2024 (4)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 11 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pakaian dinas pegawai negeri sipil, pakaian dinas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, atribut dan kelengkapan pakaian dinas, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2024 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARI KERJA DAN JAM KERJA INSTANSI PEMERINTAH DAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GIANYAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas elayanan publik dan produktivitas kerja pegawai aparatur sipil negara dan untuk memberikan kepastian
hukum terhadap fleksibilitas kerja pegawai aparatur sipil negara, perlu dilakukan penyesuaian hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai
aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Gianyar;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden omor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja nstansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
maka Peraturan Bupati Gianyar Nomor 18 Tahun 2007 entang Penetapan Jam Kerja Pegawai Di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Gianyar, sudah tidak
sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Hari Kerja dan Jam Kerja,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
-
-
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2021; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2024.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 16 Tahun 2023
67 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional serta menjamin terpeliharanya tata tertib dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggaran pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik perlu dilaksanakan pembinaan dan penegakan disiplin pegawai;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil bagi Pejabat terkait dalam memahami dan melaksanakan proses penjatuhan hukuman disiplin perlu pedoman sebagai petunjuk pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan ketentuan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dalam rangka pembinaan dan penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
TATA CARA PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; KEWAJIBAN DAN LARANGAN; HUKUMAN DISIPLIN; PEJABAT YANG BERWENANG MENGHUKUM; PEMANGGILAN, PEMERIKSAAN, PENJATUHAN, DAN
PENYAMPAIAN KEPUTUSAN HUKUMAN DISIPLIN; MAJELIS PERTIMBANGAN PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PNS; BERLAKUNYA HUKUMAN DISIPLIN, HAPUSNYA KEWAJIBAN MENJALANI HUKUMAN DISIPLIN, DAN HAK KEPEGAWAIAN; PENDOKUMENTASIAN KEPUTUSAN
HUKUMAN DISIPLIN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
57 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 4 Tahun 2024
Disiplin pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan pemerintah kabupaten merangin
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka menjamin dan mengawasi perilaku dalam pelaksanaan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagau unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Bahwa dalam pengaturan penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi administratif bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menegakkan nilai-nilai kepatuhan, loyalitas, dedikasi dan keadilan dalam upaya menciptakan pegawai pemerintah yang profesional, akuntabel, sinergis, transparan dan inovatif, sehingga terwujud produktivitas dan kinerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang tinggi untuk memenuhi kualitas pelayanan prima bagi masyarakat;
c. Bahwa untuk menjamin terpeliharanya tata tertib disiplin dalam pelaksanaan penjatuhan hukuman displin bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat, diperlukan pedoman teknis sebagaimana diatur dalam Pasal 51 dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2023; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 2018; PP No.79 Tahun 2021; PP No.94 Tahun 2021; Perda No.10 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Masa Perjanjian, Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja, Pemanggilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemeriksaan, Berita Acara Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan, Penetapan Keputusan, Upaya Administratif, Pembatasan Hak Kepegawaian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
46 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan
Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 11 Tahun 2017 .
Peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Pasal 18 Ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
3. Pembayaran;
4. Pendanaan; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuasin Nomor 4 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati No 34 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan pemerintah Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2023;
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pemerintah Kabupaten dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangna daerah dan memperoleh persetujuan DPRD setelah mendapat persetujuan Menteri serta berdasarkan ketentuan Menteri Dalam Negeri No 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Daerah, pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 34 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Kesehatan No 6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2023; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 24 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 61 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 80 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 231 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pmerintah Kabupaten Banyuasin. Tambahan Penghasilan Pegawai selanjutnya disingkat TPP adalah salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Aparatur Sipil Negara. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, pembentukan Tim Pelaksanaan TPP, Persyratan umum pemberian TPP, parameter dan rumus, pertimbagan besaran TPP dan kriteria, ASN penerima dan ketentuan Plt/Plh, jangka waktu, pengurangan, dan sistem pembayaran, vairabel penilaian pembayaran, honorarium serta insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, sanksi, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati No 34 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan pemerintah Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2023;
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wening Trenggalek
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Trenggalek, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wening Trenggalek.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wening Trenggalek (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2019, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 105);
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi : a. pengangkatan; b. gaji, tunjangan dan cuti; c. penghargaan dan tanda jasa; d. kewajiban dan larangan; e. sanksi; f. dana pensiun; dan g. asosiasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2024.
Jumlah halaman : 17 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa Pancasila sebagai cerminan nilai dan moralitas bangsa, secara hirarki telah diatur dalam ketentuan Konstitusi sebagaimana diuraikan dalam batang tubuh Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan kebijakan otonomi Daerah sebagai bentuk penyelenggaraan pemerintahan di daerah dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan jaminan terpenuhinya kesejahteraan masyarakat, upaya tersebut salah satunya diwujudkan dengan terwujudnya birokrasi berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja, serta memberikan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara untuk memperoleh kesempatan yang adil dan sama dalam mengembangkan kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara;
bahwa untuk dilaksanakan sistem merit dan mewujudkan strategi pengembangan karier Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Morowali yang transparan, objektif, dan akuntabel, maka diperlukan Aparatur sipil Negara yang professional yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja optimal untuk mengisi jabatan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaal Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, perlu diatur mekanisme malajemen talenta Aparatur Sipil Negara;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Penyelenggaraan manajemen talenta ASN yang meliputi Akuisisi talenta, Pengembangan talenta, Retensi talenta, Penempatan talenta, dan Pemantauan serta evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2024.
11 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat