jadwal-retensi-arsip-substantif-ketenagakerjaan dan ketransmigrasian
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 13 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 68 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 70 Tahun 2019
jadwal-retensi-arsip-substantif-komunikasi dan informatika
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Komunikasi dan Informatika Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Komunikasi dan Informatika Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 36 Tahun 1999; UU No 32 tahun 2002; UU No 38 Tahun 2003; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17/PER/M.KOMINFO/10/2010; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 20 Tahun 2014; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Komunikasi dan Informatika.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 70 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Komunikasi dan Informatika Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DI KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, dinyatakan bahwa mengenai pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Mempawah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Mempawah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Mempawah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Mempawah No.2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengangkatan Kepala Desa; Pejabat (PJ) Kepala Desa, Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa dan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan mengenai tata naskah dinas di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung telah diatur
dalam Peraturan Bupati Bandung Nomor 74 Tahun 2017
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Bandung, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bandung Nomor 70 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung
Nomor 74 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung;
b. bahwa sehubungan dengan adanya beberapa materi
yang perlu disempurnakan dalam rangka tertib, efisien
dan efektifitas administrasi penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, maka ketentuan sebagaimana
dimaksud pada hururf a perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menyusun
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Bandung, yang diatur dalam Peraturan
Bupati;
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun
2014, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016
Terdiri dari 88 pasal, 15 bab yaitu ketentuan umum, tata naskah dinas, naskah dinas, kewenangan atribusi, delegasi dan mandat serta penggunaan atas nama dan untuk beliau, pelaksana tugas, pelaksana harian, dan penjabat, paraf, penulisan nama, penandatanganan, dan penggunaan tinta, penomoran,pengundangan, dan autentifikasi produk hukum, stempel, kop naskah dinas, sampul naskah dinas, papan nama, perubahan, pencabutan, pembatalan dan ralat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
mengatur mengenai tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah kabupaten bandung
156 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 69 Tahun 2019
jadwal-retensi-arsip-substantif-pariwisata dan ekonomi kreatif
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 38 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 10 Tahun 2015; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 69 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 69 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Banjar No. 113 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar ketentuan Pasal 2 huruf j,Pasal 3 huruf j, Bagian Kesembilan, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, dan Pasal 53, yang substansinya terkait dengan pembentukan UPTD Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Struktur Organisasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2019/No.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan daerah terhadap kelembagaan yang bertugas melaksanakan sebagian teknis pekerjaan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian, maka perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah serta menggabungkan UPTD Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura yang pembentukannya telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugasdan Fungsi serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permentan Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 74 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 93 Tahun 2017; Perbup Banjar Nomor 113 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat Ketentuan Umum; Pembentukan, Klasifikasi dan Kedudukan UPTD Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultur; Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Jabatan, Pengangkatan, dan Pemberhentian; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
Mencabut ketentuan Pasal 2 huruf j,Pasal 3 huruf j, Bagian Kesembilan, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, dan Pasal 53 Peraturan Bupati Banjar Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas dan Fungsi serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang substansinya terkait dengan pembentukan UPTD Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura
16 halaman; Lampiran 3 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 68 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Struktur Organisasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2019/No.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 99 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Peternakan dan Perkebunan
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Banjar, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 99 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 75Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 99 Tahun 2017.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 99 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Peternakan dan Perkebunan diubah, yaitu Uraian tugas Bidang Sumber daya Peternakan dan Perkebunan; Uraian Tugas Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia; menambah Ketentuan Peralihan yang berbunyi Pelaksanaan tugas Dinas berdasarkan Peraturan Bupati ini, dilaksanakan setelah dilakukan penyesuaian susunan organisasi Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 99 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Peternakan dan Perkebunan
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perikanan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perikanan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 16 Tahun 1992; UU No 6 tahun 1996; UU No 38 Tahun 2003; UU No 31 Tahun 2004; UU No 16 Tahun 2006; UU No 27 Tahun 2007; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 6 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.15/MEN/2010; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 68 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perikanan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hukum daerah diperlukan pedoman berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standar sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/ atau kesusilaan;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, maka ketentuan yang mengatur mengenai pembentukan produk hukum daerah dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu dicabut dan diganti dengan yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Bentuk produk hukum daerah;
3. Perencanaan penyusunan perda, perbup, kepbup;
4. Penyusunan Produk hukum daerah berbentuk pengaturan;
5. Penyusunan produk hukum daerah berbentuk penetapan;
6. Pengajuan produk huk daerah melalui IPROHDA;
7. Penetapan, penomoran, pengundangan dan autentifikasi;
8. Pembinaan, Monitoring dan evaluasi;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan lain-lain;
11. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 43 Tahun 2007; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 13 Tahun 2013; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan 1 Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Pengawasan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 67 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat